Pelarian DPO Narkoba Polda NTB Berakhir, Ditangkap di Buleleng saat Razia Kendaraan

DPO Narkoba Polda NTB, Ni Wayan Kusmiati alias Mia yang berhasil diamankan di wilayah Buleleng saat jajaran Polres Buleleng menggelar razia. foto: ist

BULELENG – Pemburuan terhadap dua pelaku narkoba yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), telah berakhir. Kedua DPO narkoba Polda NTB itu berhasil diamankan jajaran Polres Buleleng, Sabtu (17/10/2020) malam.

Dua DPO narkoba Polda NTB yang diamankan Polres Buleleng yakni Muhammad Jaelani Sukron (26) dan Ni Wayan Kusmiati (25) alias Mia yang sama-sama dari Mataram, NTB. Keduanya diamankan jajaran Polres Buleleng saat menggelar razia kendaraan di wilayah Kota Singaraja.

Read More

Penangkapan terhadap dua DPO narkoba Polda NTB itu bermula dari Satlantas Polres Buleleng dipimpin Kasat Lantas, AKP Made Teja Dwi Permana, Sabtu (17/10/2020) malam pukul 21.30 Wita menggelar razia kendaraan di Jalan Diponegoro, Singaraja. Saat itu, polisi mencurigai mobil Toyota Yaris dengan nopol DR 1358 BM yang di dalamnya berisi empat orang.

DPO Narkoba Polda NTB, Muhammad Jaelani Sukron yang berhasil diamankan di wilayah Buleleng saat jajaran Polres Buleleng menggelar razia.

Karena curiga, AKP Made Teja Dwi Permana langsung menghubungi Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto, untuk melalukan pemeriksaan terhadap keempat orang tersebut. Jajaran Satreskrim Polres Buleleng dipimpin AKP Vicky mendatangi lokasi.

Saat dicek, ternyata dua orang dari empat orang tersebut adalah DPO Polda NTB yang diduga terlibat kasus narkoba. Mereka adalah Jaelani Sukron dan Ni Wayan Kusmiati. Diketahuinya dua orang itu adalah DPO narkoba Polda NTB setelah AKP Vicky sempat dihubungi salah satu anggota dari Direktorat Narkoba Polda NTB yakni AKP Yogi.

Dikatakan bahwa ada dua orang DPO Ditnarkoba Polda NTB berada di wilayah Buleleng. Dua orang DPO itu selanjutnya dibawa ke Mapolres Buleleng untuk diamankan. ‘’Kami sudah lakukan koordinasi dengan Polda NTB dan menyampaikan dua DPO itu sudah diamankan dan untuk dilakukan penjemputan,’’ kata AKP Vicky.

Selanjutnya pada Senin (19/10/2020), dua orang DPO narkoba Polda NTB tersebut diserahkan kepada personel Polda NTB yang diterima langsung oleh Ketua Tim, AKBP AA Gede Agung. Kedua DPO inipun sudah dibawa ke Polda NTB untuk menjalani pemeriksaan. 018

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.