Pekerja Migran Jembrana Bertambah, 116 Orang Jalani Karantina

HUMAS Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana dr. I Gusti Agung Putu Arisantha, saat memberi keterangan pers, Selasa (21/4/2020). Foto: ist
HUMAS Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana dr. I Gusti Agung Putu Arisantha, saat memberi keterangan pers, Selasa (21/4/2020). Foto: ist

JEMBRANA – Jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana bertambah dan masih menjalani karantina yang tersebar di tiga hotel. Jumlah pekerja migran yang sedang jalani karantina di hotel sebanyak 116 orang. Hal itu disampaikan Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana, dr. Gusti Agung Putu Arisantha, Selasa (21/4/2020).

“Ada penambahan 17 orang lagi  dari sebelumnya 99 orang. Mereka tersebar di tiga hotel, yakni Hotel Jimbarwana 63 orang, Hotel Negara 32 orang dan Hotel Ratu 21 orang,’’ jelas Arisantha.

Bacaan Lainnya

Arisantha mengatakan, sesuai kebijakan Pemprov Bali, PMI yang baru datang ke Bali dengan hasil rapid test negatif wajib melakukan karantina selama 14 hari. “Antisipasi kedatangan PMI  selanjutnya, kita sudah  siapkan hotel selanjutnya sebagai lokasi rumah singgah. Ada satu hotel di Kecamatan Negara yang sudah bersedia untuk menampung kloter PMI berikutnya,“ jelasnya

Selama menjalani karantina, para PMI mendapatkan pengawasan dari tim gabungan. Termasuk pengecekan kesehatan lanjutan. “Meskipun tes awalnya negatif, kita akan lakukan tes kembali selang 10 hari dari rapid test yang pertama. Hasilnya nanti menentukan penanganan selanjutnya,’’ katanya.

Baca juga :  Menjelang Purnatugas, Bupati Mahayastra Resmikan Pasar Desa Pupuan

Sementara terkait perkembangan Covid-19 di Jembrana, kembali terjadi penambahan pasien PDP. Jumlah PDP Jembrana bertambah menjadi 19 orang. Penambahan itu hasil rapid test positif dari dua orang PMI. “Saat ini, pasien PDP sudah dirawat di RSU Negara dan masih menunggu hasil test swab untuk menentukan terkonfirmasi positif atau tidak Covid-19,” jelasnya.

Untuk kasus positif Covid-19 di  Jembrana, tercatat sembilan orang, tiga di antaranya sudah sembuh dan diperbolehkan pulang. Secara kumulatif angka ODP Jembrana juga bertambah menjadi 141 orang. Sebanyak 82 orang di antaranya dinyatakan dalam kondisi sehat dan telah menyelesaikan proses isolasi mandiri.

Langkah penanganan lainnya dalam mencegah bertambahnya kasus Covid-19 di Jembrana adalah memperketat pengawasan orang di pintu masuk Gilimanuk. Sesuai kebijakan yang disampaikan Ketua Harian Gugus Tugas Provinsi Bali, Dewa Made Indra, setiap orang masuk dari wilayah zona merah wajib  menjalani rapid test.

‘’Tes itu juga diberlakukan bagi warga yang masuk di pos pemeriksaan dengan suhu 38 derajat atau lebih. Jadi meskipun bukan datang dari daerah zona merah, kalau saat kita ukur panas badannya tinggi, kita langsung lakukan rapid test,” tegasnya. 024

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.