GIANYAR – Adanya seorang pegawai terpapar Corona, Pengadilan Negeri (PN) Gianyar disteril selama sepekan. Agenda sidang di pengadilan diliburkan, dan gedung disemprot cairan disinfektan. Hal itu diungkapkan Humas PN Gianyar, Wawan Edy Prastiyo, Minggu (20/9).
Lebih lanjut dikatakan, penyemprotan disinfektan menyasar seluruh ruangan. Mulai dari ruangan bawah tanah, ruangan sidang hingga lobi. Disinfeksi juga menyasar lorong, tangga hingga ruangan tahanan. ‘’Penyemprotan dilakukan oleh BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Gianyar,’’ ujarnya.
Wawan mengutarakan, pengadilan sangat ketat dalam menjaga kebersihan gedung. Selama pandemi memang sempat menggelar siding, baik sidang langsung maupun daring. Namun, pelaksanaan sidang digelar sesuai protokol kesehatan.
Misalnya di pintu masuk, tenaga keamanan memeriksa suhu tubuh siapapun yang hendak masuk kantor. Bahkan pengunjung diminta mencuci tangan sebelum masuk gedung. ‘’Kami serius menjaga kebersihan PN,’’ lugasnya.
Sebagaimana diwartakan sebelumnya, seorang pegawai PN terpapar Corona yang berakibat agenda sidang ditiadakan selama 18-28 September. Meski begitu, pihak PN masih membuka pelayanan dari pukul 09.00-14.00 Wiata untuk mendaftarkan upaya banding, kasasi, Peninjauan Kembali dan surat keterangan yang bersifat mendesak.
Di pintu gerbang masuk PN dipasang pengumuman tertanda Ketua PN Gianyar, Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja mengenai situasi tersebut. Mengenai jadwal sidang yang sudah terjadwal pekan ini, ditunda dua minggu dari tanggal sidang yang telah ditetapkan. 011























