MATARAM – Pernyataan Salman, kuasa hukum kader posyandu di Lingkungan Melayu Bangsal, Ampenan, Ari Komala Dewi, yang mengancam mempolisikan Nyanyu Ernawati, berbuntut panjang. DPC PDIP Mataram sebagai induk organisasi Nyanyu, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Mataram, itu tersinggung serta menyilakan Salman melapor ke polisi.
Ketua DPC PDIP Mataram, Made Slamet, menantang Salman untuk segera melaporkan Nyayu, yang juga menjabat Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Mataram itu. Slamet memandang Nyanyu turun ke Lingkungan Melayu Bangsal, Ampenan dalam kapasitasnya sebagai anggota DPRD.
“Silakan saja laporkan, tolong jangan main gertak kayak begitu. Paham enggak sih Salman itu tentang tupoksi anggota Dewan? Saya tunggu laporannya, dan partai akan mendukung penuh Nyayu Ernawati,” seru Slamet, Sabtu (20/3/2021).
Anggota DPRD NTB itu berkata punya rekaman dan saksi mata yang ada di lapangan. Menurutnya, terkait tuduhan ada oknum kader posyandu memindah saldo lansia penerima PKH bernama Maemunah di wilayah setempat, pencetusnya adalah salah satu kabid di Dinas Sosial. Kebetulan kabid itu bersama Nyayu turun ke Lingkungan Melayu Bangsal, Kecamatan Ampenan.
Lebih jauh Slamet berujar, jika kabid di Dinas Sosial Kota Mataram berbicara demikian, tentu dia punya data-data penunjang. Pada saat turun itu, sambungnya, Nyayu sebatas melanjutkan pernyataan kabid soal adanya persoalan itu.
“Kok enak sekali dia (Salman dan oknum kader posyandu) menggelar jumpa pers bersamaan, lantas minta Bu Nyayu minta maaf dan jika tidak akan dipolisikan? Tolong jangan membolak-balikkan faktalah,” sengitnya.
Slamet memastikan kedatangan Nyayu bersama kabid di Dinas Sosial Kota Mataram justru diawali dari kantor DPRD Mataram. Hal ini merupakan tindak lanjut dari adanya pengaduan masyarakat yang masuk ke DPRD terkait penyaluran dana bantuan PKH, yang masih kisruh dan simpang-siur di wilayah Kota Mataram. Karena itu, dia menilai aneh anggota DPRD yang benar-benar melaksanakan tupoksinya, kemudian dikriminalisasi dan dianggap menaikkan elektabilitas partai.
“Sekali lagi, kami di partai akan melindungi kader yang benar-benar tulus dan ikhlas melaksanakan tupoksi anggota Dewannya. Sampai kapanpun kami tunggu laporan resmi sesuai ancaman Pak Salman selaku pengacara kader itu,” tantangnya.
Untuk diketahui, Salman merupakan kuasa hukum kader posyandu di Lingkungan Melayu Bangsal, Ampenan, Ari Komala Dewi. Dia menilai informasi simpang-siur terkait hilangnya uang penerima PKH senilai Rp 1,6 juta, dan memunculkan dugaan ada keterlibatan kader, sangat dia sayangkan. Sebab, kata dia, isu itu memberi dampak psikologis bagi kader dan keluarganya. Jangan sampai isu tersebut jadi bola liar, dan menimbulkan berbagai persepsi di masyarakat.
Karena kader yang selama ini mendampingi Maemunah adalah Ari Komala, dikhawatirkan informasi yang berkembang dapat merugikan Air Komala. “Jangan sampai kader dituduh, padahal kader tidak pernah melakukan. Maka kami berharap pulihkan nama baik Bu Ari dan kader lain,” tegas Salman.
Salman mengakui informasi yang beredar tidak menyebut nama jelas kader. Hanya, dia mengklaim beberapa kader di Melayu Bangsal merasa terganggu. Padahal dari penjelasan pendamping PKH di wilayah tersebut, Roni Romansyah, persoalan PKH ini timbul karena ada tumpang-tindih data.
Sebab, ada kesamaan nama antara Maemunah yang disinyalir menerima bantuan salah sasaran, dengan Maemunah yang lansia yang seharusnya menerima bantuan PKH. Menimbang fakta itu, Salman menuntut Nyanyu mengklarifikasi apa yang disampaikan agar tidak timbul keresahan di masyarakat.
Hal lain yang disoroti adalah penyataan itu disebarkan di media sosial. “Kami ingin ada pemulihan nama baik kader, kami ingin Bu Nyayu sebagai anggota Dewan di Komisi IV minta maaf kepada kader. Jika tidak dilakukan, kami akan persoalkan secara hukum,” tegas Salman. rul