PAW Gede Supriatna Segera Dilantik

Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Sandhiyasa. Foto: ist
Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Sandhiyasa. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, BULELENG – Ketut Trina Utama yang merupakan caleg dari PDI Perjuangan, yang maju di dapil 4 Kecamatan Tejakula, Buleleng, akan gantikan Gede Supriatna yang maju menjadi calon Wakil Bupati Buleleng di Pilkada 2024. Hal tersebut menyusul keluarnya surat keputusan Pj. Gubernur Bali melalui SK No. 901/01-A/HK/2024 bertanggal 18 November 2024 yang menetapkan Ketut Trina Utama menjadi pengganti Gede Supriatna.

Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Sandhiyasa, mengatakan, Ketut Trina Utaman nantinya akan dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya. Dimana Trina akan ditempatkan menjadi anggota di Komisi I.

Bacaan Lainnya

‘’Yang melakukan pelantikan nantinya Ketua DPRD langsung di ruang sidang utama DPRD Buleleng hari Senin 9 Desember 2024,’’ kata Sandiyasa, Kamis (5/12/2024).

Untuk diketahui, Trina Utama sendiri merupakan caleg dari PDI Perjuangan, yang maju di dapil 4 Kecamatan Tejakula. Pada Pileg Februari 2024, Trina mampu meraih dukungan 1.878 suara. Perolehan itu, berada diurutan ketiga di bawah dari perolehan suara Supriatna dan Dewa Komang Yudi Astara.

Secara terpisah, Trina Utama mengatakan, pihaknya sudah siap untuk dilantik menjadi anggota Dewan. Setelah dilantik, ia mengaku akan membawa program-program terbaik untuk masyarakatnya. ‘’Intinya program – program yang berpihak ke masyarakat pasti akan saya kawal,’’ ungkapnya

Baca juga :  Kemendagri Hadiahi Pemkot Denpasar Mesin ADM, akan Dipasang di Salah Satu Mal

Pria yang juga merupakan Sekretaris PAC PDI Perjuangan Kecamatan Tejakula ini juga mengaku akan terus bergerak membesarkan marwah PDI Perjuangan, khususnya di Kecamatan Tejakula. edy

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.