Pastika dan Suardana Gagas Ide Kawal Kebijakan Publik Bali

MANGKU Pastika (kanan) bersama Gede Suardana saat diskusi DPD RI penyerapan aspirasi masyarakat dan daerah bertajuk “Mengawal Kebijakan Publik yang Aspiratif dan Implementatif”, Jumat (10/3/2023). Foto: ist
MANGKU Pastika (kanan) bersama Gede Suardana saat diskusi DPD RI penyerapan aspirasi masyarakat dan daerah bertajuk “Mengawal Kebijakan Publik yang Aspiratif dan Implementatif”, Jumat (10/3/2023). Foto: ist

DENPASAR – Provinsi Bali memiliki potensi sumber daya manusia dan anggaran berlimpah. Pemerintah wajib mendesain kebijakan publik yang sederhana, aspiratif, dan kontekstual. Di sisi lain, masyarakat juga wajib mengawal kebijakan publik agar tepat sasaran dan bermanfaat bagi publik.

Hal tersebut mengemuka dalam diskusi DPD RI penyerapan aspirasi masyarakat dan daerah bertajuk “Mengawal Kebijakan Publik yang Aspiratif dan Implementatif”, Jumat (10/3/2023). Inisiatornya adalah anggota DPD RI, Made Mangku Pastika; dengan mengundang narasumber Gede Suardana, Putu Suasta, dan AA Gede Agung Aryawan.

Read More

Pastika yang menjadi Gubernur Bali 2008-2018 mengatakan, Bali memiliki anggaran Rp25 triliun serta dana beredar di masyarakat sebesar Rp100 triliun. Kondisi itu dinilai semestinya dapat membuat rakyat Bali sejahtera.

“Tidak ada alasan kita tidak ada duit, sumber daya banyak, seharusnya kita bisa sejahtera. Persoalannya bagaimana mengatur kebijakan publik, ini yang harus dibicarakan supaya tidak tercecer ke mana-mana, agar terarah,” lugasnya.

Menurutnya kebijakan publik pembangunan Bali harus aspiratif dan kontekstual sesuai koridor yang ada dan Tri Hita Karana. Visi yang aplikatif, simple, memperhatikan nilai lokal dan tidak boleh nyeleneh.

Dia menyerukan setiap kepala daerah harus paham mendesain kebijakan publik. Minimal mereka harus bisa sebagai panutan, perilakunya patut diteladani, pun harus paham perubahan. “Bisa melihat ke depan. Pemimpin harus menjadi agen perubahan, pemimpin harus memiliki kemampuan manajerial,” pesan Kapolda Bali periode 2003-2005 tersebut.

Kebijakan publik yang dirancang, sambungnya, mesti dikawal masyarakat agar bermanfaat bagi publik. Entah itu LSM, pers, atau akademisi sebagai pengawalnya.

Suardana sebagai narasumber mengatakan, pemerintah mesti menyampaikan kebijakan publik kepada masyarakat dengan tepat sasaran. Selain itu, pejabat harus mengerti cara menyampaikan kebijakan kepada masyarakat agar terimplementasi dengan baik. Suardana menyoroti kebijakan publik yang didesain pemerintah, cenderung kebijakan populis dan berdampak elektoral dibandingkan membuat kebijakan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.

“Pejabat cenderung membuat kebijakan populis seperti membangun monumen dan gedung, karena cepat dirasakan dampaknya dibandingkan dengan kebijakan pembangunan manusia. Desain kebijakan publik mesti dikawal agar kebijakannya sesuai dengan kebutuhan publik, bukan sekadar keinginan dan selera penguasa,” beber bakal calon anggota DPD RI pada Pemilu 2024 ini.

Dengan anggaran yang besar, Suardana berpandangan pemerintah bisa memanfaatkannya dengan baik. Dengan begitu tidak ada masyarakat Bali yang miskin sampai 200 ribu orang. Pun tidak ada anak-anak yang susah mendapat akses pendidikan.

Dalam pandangan pengamat politik, Putu Suasta, masyarakat sipil harus mengawal kebijakan publik. “Kelompok sipil harus diperkuat dan media sering ajak diskusi. Perkuat kekuatan tekanan publik, perkuat daya tawar masyarakat,” ajaknya. hen

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.