DENPASAR – Dijalankannya Pilkada 2020 pada masa pandemi Corona membuat ada aturan tambahan terkait tes kesehatan, yakni semua pasangan calon (paslon) wajib tes usap Corona. Meski tes kesehatan dijadwalkan pada tanggal 7 September mendatang, para kandidat disilakan untuk tes usap mandiri sebelumnya. “Kalau mau tes mandiri justru sangat dianjurkan, tidak ada masalah. Intinya kan untuk memastikan diri bebas dari Corona,” kata Ketua KPU Denpasar, I Wayan Arsajaya, Selasa (25/8/2020).
Lebih jauh disampaikan, tes usap mandiri yang dimaksud yakni untuk memberi kepastian lebih awal sebelum menjalani tes kesehatan yang difasilitasi KPU. Sekurang-kurangnya para kandidat bisa lebih percaya diri mengikuti tahapan selanjutnya. Tentu dengan tetap pula menjaga imunitas tubuh. Namun, dia menegaskan ada atau tidak ada tes usap mandiri, semua paslon tetap wajib mengikuti tes usap saat tes kesehatan di RSUP Sanglah tersebut.
“Saran kami agar paslon benar-benar menjaga imunitas tubuh, pastikan jangan sampai terjangkit Corona. Sebab, jika itu terjadi akan berimplikasi dengan dimundurkannya jadwal tes kesehatan bagi yang positif,” terangnya.
Prinsipnya, sambung Arsajaya, mereka baru dapat melanjutkan tahapan selanjutnya bila dinyatakan sehat dan bebas Corona. Jika positif Corona, jelas waktu yang bisa sampai berhari-hari untuk penyembuhan. Kerugian lain yang akan diterima yakni berkurangnya masa waktu kampanye kandidat tersebut. “Kalau misalnya ada calon sakit, kan tidak bisa kampanye juga. Makanya, pesan kami agar sama-sama menjaga kondisi tubuh,” ajaknya.
Disinggung mengenai tahapan pendaftaran paslon, dia berkata sudah ada komunikasi dengan pihak penghubung dari masing-masing paslon. Dia menyilakan jika ada paslon kurang jelas dengan syarat pendaftaran sesuai Peraturan KPU, agar datang atau menghubungi Helpdesk Pilkada KPU Denpasar.
Bakal calon Walikota Denpasar, Ngurah Ambara Putra, yang dimintai komentar terkait syarat-syarat pendaftaran, bilang sedang menyiapkan semua itu. Kata dia, parpol koalisi juga mengingatkan tentang syarat tersebut sebelum jatuh tempo pada 4-6 September mendatang. Menurutnya yang agak berat itu menyiapkan surat pernyataan bebas pailit dari Pengadilan Niaga di Surabaya.
“Dulu waktu tyang (saya) mencalonkan diri jadi DP RI itu sudah punya suratnya, tapi katanya harus yang baru. Ya sudah, urus lagi,” cetus calon penantang petahana yang diusung koalisi Golkar, Nasdem, dan Demokrat tersebut.
Bagus Kertanegara sebagai tandem Ngurah Ambara menambahkan, syarat pendaftaran sedang ditangani tim pemenangannya. “Semua masih berjalan untuk disiapkan. Tadi urus SKCK di kepolisian juga. Pasti selesai sebelum pendaftaran kok,” tandas pria yang akrab disapa Sting tersebut. hen