POSMERDEKA.COM, DENPASAR – DPRD Bali melaksanakan rapat paripurna dengan agenda jawaban Gubernur atas Pandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Bali 2025 di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, Senin (28/7/2025). Rapat dipimpin Wakil Ketua I, Wayan Disel Astawa; dan dari eksekutif hadir Gubernur Wayan Koster bersama sejumlah kepala OPD.
Terkait PU Fraksi-fraksi, Gubernur Koster menyebut perhitungan target PAD telah memperhitungkan potensi pendapatan dengan memperhatikan realisasi realtime, dan realisasi tahun-tahun sebelumnya. Penurunan pendapatan Transfer DAK Fisik, Koster berujar tidak jadi kendala karena belanjanya dialokasikan kembali melalui sumber pendanaan dari daerah. “Mengenai target pendapatan dari Pungutan Wisatawan Asing (PWA), kami terus melakukan upaya optimalisasi melalui pembaruan kerja sama dengan para pihak terkait, sesuai skema yang diatur dalam Perubahan Perda tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing,” terangnya.
Adanya peningkatan Belanja Operasi Rp500 miliar lebih jika dibandingkan dengan realisasi Belanja Daerah 2024, dikatakan karena ada penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah serta program Asta Cita sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 900.1.1/640/SJ. Penurunan belanja modal sebesar Rp158,9 miliar karena penganggaran terhadap proyek multiyears.
Penurunan belanja tidak terduga, jelasnya, sudah mempertimbangkan sisa tahun anggaran dan potensi darurat yang kemungkinan terjadi. Penetapan alokasi Belanja Bagi Hasil Pajak untuk masing-masing kabupaten/kota, memperhitungkan kewajiban Bagi Hasil Pajak Tahun Anggaran 2024 yang harus dibayarkan. “Alokasi anggaran Trans Metro Dewata sebesar Rp57 miliar lebih adalah biaya operasional untuk enam koridor, pembiayaannya melalui berbagi antara Pemprov dengan Pemkab Badung, Gianyar, dan Denpasar,” urainya.
Soal perbaikan saluran irigasi, Koster berjanji dilakukan bertahap dan berbagi pembiayaan sesuai kewenangan masing-masing pemerintahan. Menjelaskan Pembiayaan Daerah, Koster berkata rencana pinjaman daerah sebesar Rp347,15 miliar merupakan strategi menciptakan keseimbangan fiskal menghadapi kebutuhan belanja yang sangat tinggi, dengan tingkat pendapatan yang belum mencukupi. “Ini tidak ada kaitan dengan penilaian kinerja instansi atau perorangan,” tegasnya.
Menjawab pertanyaan mengenai polemik Majelis Desa Adat (MDA), Koster mengajak seluruh anggota DPRD Bali untuk mengelola perbedaan pendapat ini dengan sebaik-baiknya. Pun mencari solusi yang tepat tanpa harus berpolemik secara terbuka di ruang publik. Alasannya, hal ini bisa berdampak negatif terhadap keberadaan desa adat.
Urusan penanganan kerusakan jalan, kemacetan, sampah, pembangunan infrastruktur Bali Utara, pengembangan pasar tradisional, pengendalian toko modern/berjejaring, pengendalian pembangunan sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan pengendalian alih fungsi lahan pertanian, Koster mengklaim sudah jadi program prioritasnya pada periode 2025-2030. Hanya, tetap dieksekusi secara bertahap.
“Sisa tenaga non-ASN yang belum diangkat sebagai tenaga PPPK, tetap kami perhatikan dan dayagunakan tenaganya dengan baik sambil menunggu kebijakan dari pemerintah pusat. “Mencermati dinamika pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025 antara pimpinan Dewan dengan Gubernur, antara Banggar DPRD dengan TAPD, dan kebutuhan akomodasi program prioritas nasional di daerah, saya akan melakukan penyesuaian postur Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025,” tandasnya. hen






















