Paiketan Puri Sajebag Bali Sikapi Polemik HK dan Pernyataan AWK

PERTEMUAN Paiketan Puri Sejebag Bali di Balai Pertemuan Ancak Saji Puri Agung Peliatan, Ubud, Gianyar, Minggu (1/11/2020). Foto: adi
PERTEMUAN Paiketan Puri Sejebag Bali di Balai Pertemuan Ancak Saji Puri Agung Peliatan, Ubud, Gianyar, Minggu (1/11/2020). foto: adi

GIANYAR – Paiketan Puri Sajebag Bali menggelar pertemuan di Balai Pertemuan Ancak Saji Puri Agung Peliatan, Ubud, Gianyar, Minggu (1/11/2020). Pertemuan ini membahas polemik soal keberadaan Sampradaya Hare Krishna (HK) dan pernyataan kontroversial Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna alias AWK yang diduga melecehkan simbol agama Hindu di Bali.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua PHDI Provinsi Bali, Ketua MDA Bali, Kakanwil Kementerian Agama, dan sejumlah perwakilan puri yang tergabung dalam Paiketan Puri Sajebag Bali.

Read More

Koordinator Paiketan Puri Sajebag Bali, Ida Tjokorda Putra Nindia, mengatakan, pertemuan yang dilakukan ini dilatarbelakangi perasaan yang sangat tersentuh melihat kondisi Bali saat ini. “Kasihan dengan Bali, yang sudah sangat tenang damai, dengan agama Hindu Balinya yang dijaga desa adat masing-masing. Dalam keadaan Covid-19 yang mengancam kelangsungan pariwisata hingga ekonomi, lagi timbul masalah-masalah yang sangat sensitif,” ujarnya. 

Lebih lanjut dikatakan, barang siapa yang mengganggu keharmonisan masyarakat Bali, tentu harus diluruskan. Pertama, yang besangkutan harus meminta maaf kepada krama Bali, agar semuanya kembali tenang. “Terkait ucapan atau tindakan yang menggangu, kalau ada ucapan yang menyentuh sesuhunan, agar mengadakan guru piduka di pura setempat,” jelasnya. 

Terkait masalah lapor melapor ke Kepolisian, bagi yang merasa dirugikan, dipersilakan sesuai dengan hukum yang berlaku. “Jagalah Bali jangan lakukan demonstrasi. Kalau ada yang ingin menyampaikan aspirasi, sampaikan dengan tertulis kepada yang berwenang. Kalau ada yang memiliki kemampuan lebih, silakan berdialog. Jangan seperti yang lalu, mengusik kedamaian masyarakat. Lakukan dengan etika-etika yang benar,” tegas Cok Nindia.

Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Sudiana, menyampaikan, akar permasalahannya ini ada di HK. Terkait keberadaan HK yang banyak menuai polemik di masyarakat, PHDI Bali dan Majelis Desa Adat (MDA) telah melarang HK melakukan kegiatan di luar ashram. Kalau membubarkan, tegas Sudiana, PHDI Bali tidak memiliki kewenangan untuk itu. Sesuai rapat PHDI Bali, yang berhak adalah melalui Mahkamah Agung, Mendagri, Kementerian Agama, Menkumham. “PHDI Bali mendukung terkait pembubaram HK, sudah puputan (selesai, red) terkait HK, hanya saja PHDI Pusat belum melakukan pencabutan,” jelasnya.

Sementara terkait AWK, Sudiana menyampaikan, sebagai wakil rakyat, AWK diminta berkata sesuai tupoksinya, jangan mengambil porsi bukan bidangnya. “Jangan mengambil agama, kalau tidak paham sabda pandita ratu akan mengakibatkan dua kemungkinan, ketenangan atau perang,” ujarnya.

Ia pun mengingatkan, jangan mengutak-atik terkait keyakinan jika tidak tahu atau dijadikan media politik. “Meminta maaflah, secara teologi Ida Bhatara Dalem Peed adalah Bhatara Durga saktinya Siwa, itu termuat di lontar Dukuh Jumpungan. Tidak ada makhluk suci di dalam Hindu. Kalau salah, gelis (segera, red) menjalankan guru piduka” tegasnya.

Ketua PHDI Bali juga meminta masyarakat Bali menahan diri terkait perkataan yang kurang menyejukkan tersebut. Kalau ada kritik dan menghujat, dimintanya jangan dilakukan di media sosial. Sebaiknya cari saja langsung yang bersangkutan untuk dibicarakan supaya jangan saling lapor. “Kalau ada masalah hukum, PHDI dan MDA siap menjadi saksi ahli,” ujar Sudiana.

Sebaliknya, Bendesa Agung MDA Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet, mendorong masyarakat untuk menjalankan tindakan secara kesatria. Menurutnya, tidak ada mediasi yang perlu dilakukan. Agar permasalahannya jelas, pihaknya mempersilakan masyarakat menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Akar permasalahannya di HK, bukan karena perbedaan dalam Hindu, tapi HK secara masif telah menyebarkan keyakinan-keyakinan yang berbeda kepada umat yang sudah beragama. Selain itu, mendiskreditkan, menjelek-jelekkan keyakinan Hindu Bali. Kesimpulannya, agar Bali tetap ajeg, silakan bawahlah ke proses hukum, nanti pihak yang berwajib menentukan agar permasalahannya jelas,” katanya. 011

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.