DENPASAR – Setelah melalui tahapan panjang, akhirnya sebanyak 364 peserta dinyatakan lulus dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Denpasar tahun 2019. Hasil ini merupakan hasil seleksi tahap akhir yang merupakan integrasi dari nilai SKB dan SKD. Jumlah tersebut sesuai dengan kuota CPNS Kota Denpasar.
Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kota Denpasar, Komang Lestari Kusuma Dewi, saat dikonfirmasi menjelaskan, setelah pengumuman resmi, kini tahapan masa sanggah mulai 1- 3 November 2020 bagi peserta yang tidak lulus seleksi. Jika masa sanggah sudah usai, maka akan dilaksanakan pembentukan SK Penetapan Kelulusan CPNS Kota Denpasar Formasi Tahun 2019.
Bagi yang sudah ditetapkan lulus dalam SK dilanjutkan tahap pemberkasan untuk mengajukan permohonan NIP ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). “SK CPNS Kota Denpasar direncanakan bulan Desember sudah rampung dan ditetapkan,” ujarnya.
Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana, mengucapkan selamat bergabung menjadi ASN atau PNS di lingkungan Pemkot Denpasar. Tentunya para CPNS ini harus menunjukkan profesionalisme, menjaga integritas, dan harus mampu memberikan pengabdian yang terbaik bagi pemerintah dan masyarakat Kota Denpasar. “Saya ucapkan selamat bagi yang sudah lulus, dan bagi yang belum lulus jangan patah semangat. Bagi yang lulus harus mampu menunjukkan profesionalisme, integritas, dan memberikan yang terbaik bagi pemerintah dan masyarakat Kota Denpasar,” harapnya.
Seleksi Penerimaan CPNS Kota Denpasar tahun 2019 menyediakan 364 formasi yang terdiri atas tenaga kesehatan 43 orang, tenaga teknis 117 orang, dan tenaga kependidikan 117 orang. Dari awal pelaksanaan terdapat 11.629 pelamar secara keseluruhan, tetapi hanya 10.154 yang dinyatakan lolos seleksi administrasi untuk melaksanakan SKD. Setelah pelaksanaan SKD, terdapat 1.017 peserta yang berhak melanjutkan untuk mengikuti SKB dan hasil akhir menetapkan 364 peserta yang lulus untuk ditetapkan menjadi CPNS Kota Denpasar. 026