OTT Perbekel Melinggih, Stempel Jadi BB, Pelayanan Publik Terhambat

Ngakan Putu Tirta Pramono. Foto: adi
Ngakan Putu Tirta Pramono. Foto: adi

GIANYAR – Stempel di kantor perbekel dijadikan barang bukti (BB) operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Perbekel Desa Melinggih, I Nyoman Surata; dan Kelian Dinas Banjar Geriya, Desa Melinggih, Payangan, I Nyoman Pania. Keadaan itu mengakibatkan pelayanan terhadap warga jadi terhambat, karena mereka tidak bisa mengurus surat-surat. Hal itu dikeluhkan salah satu warga Banjar Geriya, Wayan Sila, Selasa (16/3/2021).

Dia menuturkan, baru-baru ini dia menghubungi Kelian Nyoman Pania untuk minta tanda tangan. Pania berkata tidak bisa memproses surat itu, karena stempel masih ditahan di Polres Gianyar. Selaku warga, dia berharap agar kasus OTT tersebut segera tuntas, sehingga pelayanan terhadap warga bisa berjalan normal kembali. “Kalau seperti ini, pelayanan kepada warga menjadi terhambat,” sesalnya.

Read More

Praktisi hukum, Ngakan Putu Tirta Pramono, berkata, proses hukum mencerminkan penegakan hukum itu. Kalau prosesnya lambat, maka penegakan hukum akan dinilai lambat. Begitu juga kalau prosesnya mandek, penegakan hukum akan dinilai mandek, dan ini akan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum itu sendiri. Dia menilai wajar masyarakat minta proses hukum kasus OTT tersebut dipercepat. “Sudah lebih dari sebulan kasus ini belum juga dilimpahkan,” sentil pria berprofesi pengacara itu.

Menurutnya, polisi sudah menetapkan keduanya menjadi tersangka, sehingga tidak perlu menunggu lama lagi. Berbeda halnya jika polisi ingin mengembangkan kasus ini. Ketika sampai menetapkan tersangka, berarti sedikitnya ada dua alat bukti. Hanya, dia menduga bisa saja polisi ingin mengembangkan kasus ini, lantaran sering ada keluhan terjadi pungutan liar (pungli) di beberapa desa, terutama saat mengurus PTSL. “Kalau bisa segera dilimpahkan, kasihan warga pelayanannya terhambat,” sarannya. adi

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.