POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Media sosial dihebohkan dengan unggahan salah satu calon orang tua (Ortu) murid atas nama Danan Jaya yang tak puas dengan hasil Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SD Negeri di Kota Denpasar.
Dalam unggahannya ia mengumpat dengan menyebut dirinya warga asli Bali, namun tak mendapat sekolah negeri di SDN 1 Pedungan yang menyebut rumahnya dekat dari sekolah tersebut. Ia menyayangkan bahwa dirinya yang merupakan warga asli Bali, tak mendapat sekolah namun pendatang justru mendapat sekolah di wilayahnya tinggal.
Unggahan ini pun akhirnya ditelusuri Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar. Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Denpasar Selatan, I Wayan Wawan Pranata, S.Pd., menjelaskan, meski yang bersangkutan merupakan warga ber-Kartu Keluarga (KK) Denpasar, namun lokasi banjar tempat tinggalnya bukan wilayah dari SDN 1 Pedungan melainkan di SDN 14 Pedungan. Sekarang anak yang bersangkutan sudah diterima di SDN 14 Pedungan.
“Yang bersangkutan tinggal di Pulau Yoni, yang mana wilayah tersebut merupakan masuk ke dalam Banjar Begawan dan Banjar Begawan masuk ke dalam dusun/lingkungan pendukung SD 14N Pedungan. Sebelumnya, yang bersangkutan berpedoman pada pengalaman anak kakaknya yang merupakan tamatan SDN 1 Pedungan. Itu yang dipakai perbandingan, sementara setiap tahun sistem PMB berbeda-beda,” jelasnya, Sabtu (28/6/2025).
Sekarang anak yang bersangkutan sudah diterima di SDN 14 Pedungan. “Yang bersangkutan memaksa anaknya masuk di SDN 1 Pedungan, padahal dari domisili KK-nya, beliau ada di wilayah SDN 14 Pedungan. Di Juknis SPMB sudah jelas dan kami taat pada juknis yang telah ditetapkan,” ujarnya menegaskan kembali.
Sesuai jadwal pada Jumat (27/6/2025) merupakan pengumuman kelulusan SPMB tingkat SD untuk KK Kota Denpasar. Sementara itu, bagi calon murid dengan KK luar Kota Denpasar, hasil seleksi akan diumumkan pada Senin, 30 Juni 2025, mulai pukul 09.00 Wita.
Hasil seleksi SPMB ini mencakup beberapa jalur pendaftaran, yaitu jalur domisili, afirmasi, dan mutasi. Pengumuman hasil seleksi dilakukan secara daring dan luring. Orang tua atau calon murid baru dapat mengecek hasil seleksi secara daring melalui laman resmi https://s.id/spmbsd-dps. Jika mengalami kesulitan mengakses pengumuman secara daring, orang tua atau calon murid dapat langsung datang ke sekolah tujuan untuk melihat hasilnya.
Kabid Pembinaan SD Disdikpora Kota Denpasar, I Nyoman Suriawan, menambahkan, dari 5.321 pendaftar ber-KK Denpasar dipastikan 100 persen diterima di 166 SD Negeri di Kota Denpasar. Ia merinci, sebanyak 5.243 calon murid diterima melalui jalur domisili, 18 calon murid diterima di jalur afirmasi, dan 60 calon murid diterima lewat jalur mutasi.
‘’Dari total 5.321 calon murid yang diterima, ada beberapa calon murid yang tidak diterima sesuai sekolah yang diinginkan. Mereka dikembalikan ke pilihan sekolah sesuai dengan penentapan wilayah. Sistem ini benar-benar mengacu pada juknis SPMB. Dimana jalur domisili memprioritaskan pada penetapan wilayah yang telah ditentukan,’’ ujarnya.
Sementara warga ber-KK non Denpasar juga berupaya difasilitasi pemerintah agar dapat diterima di SD Negeri, namun pengumuman kelulusan pada Senin (30/6/2025). tra
























Sesuai juklak dan Juknis SPMB betul anak nya sudah diterima di SDN 14 Pedungan karena KK nya Banjar Begawan namun tinggal di Pulau Yoni, kami dari pihak SP SDN 1 telah melakukan konfirmasi dan Mediasi nanti hari senin orang tua (Wali) agar datang ke sekolah untuk memverifikasi segala menjadi keluhan dan keresahan dari masing-masing Orang tua, sehingga ada titik terang karena Juknis SPMB 2025 berbeda dengan tahun tahun sebelumnya kakak dari siswa sekarang tidak diterima oleh sistem kami sudah berusaha meredam namun orang tua siswa masih bersikukuh dan kami telah siapkan waktu untuk mediasi… Terima kasih
Terima kasih. Mari hadirkan SPMB yang menyejukkan. Rahayu