TABANAN – Pemkab Tabanan menghadirkan aplikasi sistem layanan pajak (SILPa) dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) online. Aplikasi tersebut diluncurkan oleh Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, di Ruang Pelayanan BPHTB dan PBB Bakeuda Tabanan, Rabu (1/3/2023).
Peluncuran aplikasi dengan konsep digital itu disambut bangga Bupati Sanjaya, karena Kabupaten Tabanan dapat meluncurkan sebuah aplikasi yang ditujukan untuk meningkatkan pelayanan publik. Dengan aplikasi berbasis digital itu, Sanjaya meyakini akan mampu memberikan keuntungan bagi para wajib pajak maupun masyarakat, karena tidak lagi terdapat banyak alur pelayanan.
Sebelum ada aplikasi tersebut, ada sekitar delapan alur layanan yang membutuhkan proses panjang. Namun, kini hanya memerlukan lima alur layanan yang singkat.
“Dengan aplikasi ini, saya berharap dapat memudahkan dan mempercepat pelayanan kepada wajib pajak dan masyarakat dengan teknologi digital. Sistem digitalisasi ini sudah ditunggu-tunggu sejak jauh hari, karena ini merupakan amanah dari semua pihak,” ungkap Sanjaya.
Menurut dia, kalau perangkat daerah tidak memiliki sistem informasi digital dan sistem kerja digital, maka akan ketinggalan. Birokrasi saat ini harus efektif dan efisien, harus dipotong mata rantainya untuk memudahkan segala pelayanan kepada masyarakat.
Sanjaya pun menegaskan bahwa upaya perbaikan harus terus dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Banyak hal yang harus dioptimalkan. Perbaikan menuju sistem digitalisasi ini memerlukan komitmen bersama antarperangkat daerah. Hal itu harus ditunjukkan melalui kerja secara kolaborasi, bahu-membahu, dan gotong royong.
“Ayo kita bangkit, bersatu membangun Tabanan Era Baru ini. Kalau bukan kita yang memulai, siapa lagi yang akan membangun Tabanan ini,” harap Sanjaya, seraya mengimbau kepada seluruh OPD agar bekerja maksimal, bekerja fokus, tulus, dan lurus, tanpa lagi ada ego sektoral dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat Tabanan. gap























