Bupati Tamba Lantik 42 ASN Jabatan Fungsional

BUPATI Jembrana, I Nengah Tamba, saat melantik sebanyak 42 ASN Jabatan Fungsional pada Rabu (1/3/2023). Foto: ist

JEMBRANA – Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan fungsional kepada 42 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ruang Rapat Lt II Jimbarwana, Rabu (1/3/2023). Turut hadir dalam pelantikan tersebut Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi; Sekda Jembrana I Made Budiasa, para Asisten serta pimpinan OPD di lingkup Pemkab Jembrana.

Mereka yang dilantik dalam jabatan fungsional diantaranya dari formasi umum CPNS tahun 2021 total sebanyak 42 orang. Di antaranya yaitu jabatan fungsional tertentu sebanyak 39 orang, jabatan pelaksana/tenaga teknis 1 orang, dan lulusan STPDN 2 orang.

Read More

“Sesuai SK Bupati tentang pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional terdiri dari fungsional tenaga kesehatan sebanyak 30 orang, fungsional penyuluh perindustrian 2 orang, fungsional polisi pamong praja 2 orang, fungsional panera 2 orang, fungsional pengendali dampak lingkungan 1 orang, dan fungsional instruktur sebanyak 2 orang,” jelas Kepala BKPSDM Jembrana, Si Luh Ketut Natalis Semaradani.

Lebih lanjut Natalis mengatakan, sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN pasal 64 ayat 1 disebutkan bahwa calon PNS wajib menjalani masa percobaan 1 tahun sebelum diangkat menjadi PNS. “Terhitung 1 Maret 2023 mereka telah memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PNS,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Tamba menyampaikan kepada seluruh ASN yang baru dilantik agar dapat mengemban tugasnya dengan baik dan penuh tanggungjawab. “Setelah dilantik, kalian harus dapat beradaptasi, dan mampu menjadi pejabat fungsional yang benar-benar berfungsi secara optimal, terlebih dalam menyongsong tahun emas Jembrana 2026,” ujarnya.

Bupati Tamba juga meminta agar kinerja pejabat fungsional menjadi satu kesatuan yang utuh atau team work dari sistem pelayanan publik di Kabupaten Jembrana. Segera menyesuaikan diri bekerja secara inovatif dan bertanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.

“Penyetaraan ke jabatan fungsional bertujuan agar tercipta iklim birokrasi yang lebih dinamis dan profesional. Birokrasi yang mampu beradaptasi dalam segala situasi saat ini dengan tetap dapat memberikan pelayanan yang mudah bagi masyarakat,” tegasnya. man

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.