GIANYAR – Operasi Zebra Lempuyang 2020 digelar sejak Senin (26/10/2020) selama 14 hari mendatang. Ada empat sasaran prioritas yakni penggunaan helm, anak-anak di bawah umur, kendaraan yang melawan arus, serta kendaraan besar yang melaju lambat menggunakan jalur kanan. Bagi anak-anak yang terjaring operasi, para orangtua harus mencari anaknya ke lokasi. Pada hari pertama operasi kemarin, sedikitnya lima pengendara ditilang.
Kapolres Gianyar, AKBP I Dewa Made Adnyana, kemarin menekankan kepada personil yang masuk dalam kegiatan agar melaksanakan operasi sebaik-baiknya. “Operasi ini akan dilangsungkan sampai dengan 8 November 2020,” terang alumnus Akpol 1999 tersebut.
Kasatlantas Polres Gianyar, AKP Trisna Dewi Wiryawan, memaparkan, bagi anak-anak yang di bawah umur yang terjaring operasi tidak akan langsung dilepas pergi begitu saja. Mereka harus menghubungi orangtuanya, dan dijemput ke lokasi operasi. “Anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan, berarti mereka belum memiliki surat-surat. Jadi, ketika telah ditindak, kami tidak memberi mereka pergi, mereka harus dijemput orangtua atau keluarganya,” tegas Trisna.
Dia menyebut para pelanggar akan ditindak tegas. Sebab, sebelumnya polantas sudah memberi sosialisasi dan teguran. Operasi ini juga sebagai bentuk nyata mencegah terjadinya kecelakaan lalul intas yang berakibat fatal bagi pengguna jalan. Dia menyebut mereka yang tidak menaati aturan di jalan raya lebih berpotensi mengalami kecelakaan. “Ini untuk mencegah fatalitas kecelakaan karena tidak tertib menaati peraturan lalu lintas,” pungkasnya. 011























