GIANYAR – Orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), I Made Kutapati (34) asal Banjar Cucukan, Blahbatuh, diamankan Satpol PP Gianyar, lanjut dikirim ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bali di Bangli, Jumat (21/5/2021). Karena sering meresahkan warga, terutama saat kumat sering mengamuk membawa senjata tajam (sajam), Kutapati dilaporkan keluarganya ke Satpol PP Gianyar. Beruntung selama ini dia tidak pernah mencelakai siapapun.
Anggota Satpol PP Gianyar, Wayan Nasta, mengatakan, dia ditelepon keluarga Kuatapi sekitar pukul 10.00. Saat berada di lokasi, Nasta yang dikenal sebagai spesialis pengaman ODGJ dan regunya mendapati kutapati sedang ada di kamarnya. “Waktu itu yang bersangkutan tidakngamuk, sedang ada di kamar. Lalu kami bawa ke RSJ, tidak ada perlawanan,” kisahnya.
Alasan dibawa ke RSJ, Nasta menyebut karena Kutapati sering mengamuk membawa sajam. Bahkan beberapa waktu lalu masuk ke rumah-rumah warga. Ini yang membuat warga jadi khawatir dan resah. Kutapati sesungguhnya sudah pernah masuk RSJ, tapi “Sudah lama, saya lupa tahun berapa,” tandasnya. adi























