Mutakhirkan Data Pemilih, KPU Gianyar Coklit Serentak

PETUGAS Pantarlih KPU Gianyar melakukan coklit. Kegiatan dimulai pada 12 Februari di masing-masing desa/kelurahan. Foto: ist

GIANYAR – Melakukan pemutakhiran data hasil sinkronisasi yang diturunkan KPU RI kepada KPU di kabupaten, KPU Gianyar melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) melalui petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih). Kegiatan dimulai pada 12 Februari di masing-masing desa/kelurahan.

Ketua KPU Gianyar, Putu Agus Tirta Suguna, Senin (13/2/2023) mengatakan, petugas pantarlih langsung coklit ke masyarakat usai dilantik dan menjalani bimtek pada Minggu (12/2/2023). “Kami juga mengadakan kegiatan mencoklit bersama, yang dihadiri Forkopimda serta pimpinan partai politik yang menyasar warga masyarakat sekitar kantor KPU Gianyar,” ujarnya.

Read More

Terkait adanya perbedaan data yang ditemukan, sebutnya, maka data yang dibawa pantarlih akan menyesuaikan dengan data yang terdapat di KTP elektronik dan KK pemilih yang dicoklit.

“Dalam kegiatan coklit, petugas pantarlih hanya akan mencoret pemilih meninggal yang sudah berakta kematian. Atau jika belum berakta kematian, ada surat keterangan kematian dari desa/kelurahan,” sebutnya. adi

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.