Membandel, Empat OTG Asal Sanur Kauh Dijemput Paksa, Diisolasi di Rumah Singgah

TIM Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Denpasar menjemput empat warga yang berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) di wilayah Desa Sanur Kauh, Jumat (1/5). Foto: ist
TIM Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Denpasar menjemput empat warga yang berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) di wilayah Desa Sanur Kauh, Jumat (1/5). Foto: ist

DENPASAR – Empat warga yang berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) di wilayah Desa  Sanur Kauh dijemput paksa oleh Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Denpasar, Jumat (1/5/2020). Selanjutnya mereka diisolasi di rumah singgah yang telah disiapkan Pemkot Denpasar. Hal ini guna memperkecil ruang penyebaran Covid-19.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan  Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa penjemputan ini dilaksanakan lantaran yang bersangkutan masih beraktivitas seperti biasa. Kendati sebelumnya sudah dinyatakan sebagai OTG yang diwajibkan menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing. 

Bacaan Lainnya

Ia menuturkan, sebelumnya sempat dilakukan negosiasi yang cukup alot karena yang bersangkutan awalnya tidak mau dikarantina di rumah singgah. Setelah diberi penjelasan oleh Tim Gugus Tugas Covid-19, akhirnya para OTG tersebut mau naik mobil yang sudah disiapkan oleh tim. Proses negosiasi ini juga melibatkan Kapolsek Denpasar Selatan dan Danramil Denpasar Selatan.

Diketahui empat orang yang berstatus OTG tersebut sebelumnya memiliki riwayat kontak erat dengan pasien positif Covid-19 di Desa Sanur Kauh. Namun, setelah direkomendasikan untuk melaksanakan isolasi mandiri, yang bersangkutan justru masih melakukan aktivitas seperti biasa.

“Karena yang bersangkutan tidak taat melakukan isolasi mandiri akhirnya dilakukan isolasi di rumah singgah. Untuk memberikan rasa aman serta wujud antisipasi agar tidak terjadi penyebaran, maka kami putuskan untuk diisolasi di rumah singgah Kota Denpasar selama 14 hari dan akan dilakukan rapid test,” kata Dewa Rai.

Baca juga :  PPDB SMP Negeri di Denpasar, Sediakan 20 Persen Kuota Jalur Zonasi Dampak Covid-19

Ia kembali menegaskan Pemkot Denpasar tidak mau mengambil risiko jika penularan baru Covid-19 terus terjadi. Tim Gugus Tugas tidak segan-segan akan mengambil langkah tegas mengingat transmisi lokal kini menjadi perhatian serius. Bagi masyarakat yang membandel khususnya mereka yang sudah berstatus OTG, ODP, ataupun masyarakat lainnya yang diwajibkan melaksanakan isolasi mandiri, akan dilaksanakan penjemputan paksa untuk diisolasi di rumah singgah.

“Mari bersama-sama memutus penyebaran Covid-19 dengan mengikuti arahan pemerintah serta jujur menyampaikan riwayat penyakit dan riwayat perjalanan sebagai antisipasi dini,” tutup Dewa Rai. 026

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.