KLUNGKUNG – Tradisi megibung dan meprani di Pura Desa Bale Agung dan Pura Kangin Banjarangkan akan diusulkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).
Hal itu disampaikan Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, saat mengikuti tradisi megibung bersama krama Banjar Adat Nesa, Desa Adat Banjarangkan di Pura Desa Bale Agung dan Pura Kangin Banjarangkan, Minggu (19/6/2022).
“Saya mengapresiasi tradisi setiap enam bulan sekali, tepatnya sehari setelah Hari Raya Kuningan (Umanis Kuningan) ini. Sebagai tindak lanjut, saya menugaskan dinas terkait untuk mendata agar bisa diusulkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). Saya juga minta prajuru pura untuk menyiapkan narasumber yang bisa menjelaskan komplet tradisi ini,” pinta Bupati.
Bendesa Adat Banjarangkan, AA Gde Dharma Putra; dan Kelihan Adat Banjar Nesa, AA Gede Ngurah Astawa Putra, berkata, megibung dan meprani merupakan tradisi yang dilaksanakan setiap enam bulan sekali. Tepatnya pada saat selesai rangkaian upacara Pujawali Nemoning Wrespati Manis Dunggulan di Pura Desa Bale Agung dan Pura Kangin Banjarangkan.
Astawa Putra menguraikan, tradisi ini sebagai bentuk syukur pengempon ke hadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa atas kemenangan Dharma melawan Adharma.
“Dalam pelaksanaan tradisi ini menggunakan sarana kuku rambut (suku kalih) dari ayam aduan/cundang dan bawi (suku pat) yang dilaksanakan pada pagi hari, dan sore harinya dilaksanakan meprani di penataran pura,” tutupnya. baw
























