POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – Peristiwa gigitan anjing di Banjar Dinas Subagan, Kecamatan Bebandem, Karangasem, Sabtu (17/1/2026), memicu ketegangan antarwarga sebelum dimediasi Polsek Bebandem. Insiden bermula ketika anjing milik salah satu warga menggigit korban berinisial KA. Keluarga korban yang emosi spontan melempar batu ke arah anjing tersebut. Lemparan mengenai pagar rumah pemilik anjing hingga memicu keberatan dan laporan ke polisi.
Kapolsek Bebandem, AKP I G.N.B. Suastawan, mengimbau warga mengutamakan komunikasi dan kepala dingin menyelesaikan masalah serupa. Dalam mediasi, pemilik anjing berkomitmen menanggung biaya pengobatan serta menyetujui prosedur eliminasi. Namun, hingga Minggu (18/1/2026), upaya eliminasi gagal dilakukan. Petugas Keswan, drh. Agus Prenawa menjelaskan sudah mendatangi rumah pemilik, tetapi pemilik keberatan karena merasa kasihan.
‘’Saya siap melakukan eliminasi, tapi karena pemilik keberatan, kami menunggu penyelesaian di tingkat desa dulu,’’ bebernya menjelaskan kendala di lapangan.
Sejumlah warga mengaku resah karena anjing tersebut diketahui sudah beberapa kali menggigit orang lain. Pemilik sempat berjanji mengurung atau mengikat anjingnya, tetapi komitmen itu tidak bertahan lama.
Sementara itu, keluarga korban KA menyatakan hingga kini belum menerima tanggung jawab biaya pengobatan sebagaimana kesepakatan. ‘’Terkait ganti rugi seperti janjinya saat mediasi, kami belum menerima apa-apa. Ya sudah, biarkan saja,’’ cetus IKJ, kakak korban, dengan nada pasrah.
Meski demikian, pihak keluarga tetap berharap anjing tersebut segera dieliminasi demi keselamatan warga. Saat ini anjing masih berada di rumah pemilik dan sedang menjalani masa observasi 10 hari untuk tes rabies. Kepastian nasib hewan tersebut menunggu keputusan lebih lanjut dari pihak desa dan dinas terkait. nad
























