GIANYAR – Menyikapi kekhawatiran masyarakat terkait virus Corona, jajaran Polres Gianyar melakukan pemantauan ke sejumlah toko di kawasan seni. Polisi mendapati terjadinya kelangkaan masker dan kini berupaya menyelidiki adanya dugaan aksi penimbunan.
Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Deni Septiawan, mengatakan, jajarannya telah melakukan pemeriksaan ke sejumlah toko modern di wilayah Gianyar. ‘’Polres Gianyar melakukan pemeriksaan di beberapa supermarket di wilayah Gianyar dalam rangka mengantisipasi dampak virus corona terkait dengan antrean masyarakat di tempat belanja supermarket dan kelangkaan masker,’’ ujarnya, Rabu (4/3).
Dikatakannya, dalam kegiatan itu polisi juga melakukan pengecekan terhadap penjualan bahan pokok di wilayah hukum Polres Gianyar. ‘’Sampai saat ini dari hasil pantauan tidak ditemukan antrean, ataupun kepanikan dari warga terkait isu kelangkaan bahan pokok,’’ jelasnya.
Hanya saja, yang terjadi saat ini adalah kelangkaan masker. Bahkan dari beberapa toko modern yang dilakukan pengecekan rata-rata stok masker habis. ‘’Ini terjadi karena belum ada pendistribusian dari distributor,’’ ungkapnya.
Disinggung terkait dugaan penimbunan, Kasat Reskrim Polres Gianyar mengatakan, jajarannya masih melakukan penyelidikan terkait hal tersebut. ‘’Kalau ada informasi akan segera kita cek,’’ tegasnya.
Pihaknya juga mengimbau kepada pengusaha dan penjual agar tidak melakukan penimbunan serta mengambil keuntungan besar karena melanggar Pasal 107 UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. ‘’Pasal ini berisi ancaman sanksi pidana penjara maksimal 5 tahun, dan atau pidana denda maksimal Rp50 miliar bagi pelaku usaha yang melanggar larangan menyimpan barang kebutuhan pokok atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang, gejolak harga, atau hambatan lalu lintas perdagangan barang,’’ pungkasnya. 011