DENPASAR – KPU Denpasar tambah semangat menjalankan tahapan PIlkada Denpasar 2020 ini, karena pasokan calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang mendaftar cukup berlimpah. Dari kebutuhan 129 orang untuk semua desa/kelurahan yang ada, total yang mendaftar sebanyak 304 orang. “Kalau dari segi juknis, jumlah pendaftar itu minimal dua kali jumlah kebutuhan. Ini sudah terpenuhi, membeludak lagi,” kata Ketua KPU Denpasar, Wayan Arsajaya, dengan nada semringah, Rabu (4/3/2020).
Lebih jauh diutarakan, jika mengacu kepada juknis, begitu pendaftar mencapai 258 saja sesungguhnya KPU sudah senang. Apalagi pelamar masih terus berdatangan hingga mencapai 304 orang. Meski pendaftar membeludak, Arsajaya menyebut jumlahnya menyusut lumayan jauh ketika diadakan seleksi administrasi, karena yang lulus hanya 226. “Tapi tidak masalah yang lulus administrasi jadi sedikit, wajar itu. Yang jelas aturan juknis sudah terpenuhi yakni jumlah pelamar yang masuk, sekarang tinggal menunggu hasil tes tulis saja,” urai penghobi lari ini.
Melihat banyaknya jumlah pelamar, Arsajaya menilai hal itu dapat dipakai sebagai salah satu indikator makin meningkatnya kesadaran warga Denpasar untuk menjadi penyelenggara pemilu. Melimpahnya peminat itu memberi suntikan moral kepada KPU Denpasar, karena PPS merupakan ujungtombak KPU dalam menjangkau para calon pemilih. Kondisi ini sekurang-kurangnya memberi ruang bagi KPU tidak perlu memusingkan potensi tidak tercapainya jumlah PPS, suatu hal yang tidak jarang terjadi saat pemilu.
Keadaan ini, urainya, juga tidak lepas dari perbedaan proses rekrutmen PPS itu sendiri. Dalam pemilu sebelumnya, PPS merupakan orang-orang yang direkomendasikan oleh para kepala desa atau lurah. “Kalau sekarang rekrutmennya dengan seleksi terbuka. Tapi kita belum bisa bicara soal kualitas ya, karena masih ada tahapan pemeriksaan hasil tes tulis mulai tanggal 5 sampai 7 nanti, dan pengumuman tanggal 7 sampai 9 Februari,” ungkapnya.
Untuk proses terakhir PPS ini, tambahnya, yakni menanti tanggapan dan masukan masyarakat sampai tanggal 10 Februari. Jika tidak ada masukan, maka yang lulus tes wawancara bisa dilantik menjadi PPS. Itu pun jika mereka lolos dari skrining keanggotaan parpol saat tes wawancara. “Karena sejauh ini belum ada tanggapan dan masukan, saya rasa bisa dikatakan pelamar PPS ini bebas dari konflik kepentingan dengan parpol. Tapi apakah 100 persen begitu, kita lihat sampai tanggal 10 nanti,” sebutnya menandaskan. hen