Masa Tenang, Bawaslu Bali Perketat Kampanye Terselubung

KETUA Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna. Foto: ist
KETUA Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, MANGUPURAMakin mendekati ujung tahapan kampanye Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Bali makin menggencarkan pengawasan terhadap seluruh aktivitas peserta pemilihan. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan, menjaga netralitas, dan mencegah pelanggaran yang mungkin terjadi di masa-masa krusial.

Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, mengatakan, memasuki masa tenang nanti, Bawaslu berkomitmen meningkatkan intensitas pengawasan yang lebih ketat. Mulai dari alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang, sampai aktivitas politik yang masih berpotensi melanggar aturan. Pengawasan ini tidak hanya berfokus di lapangan, tapi juga di ranah digital. “Segala bentuk kampanye tersembunyi melalui media sosial atau iklan daring akan terus dimonitoring,” jamin Suguna selepas menutup Rapat Koordinasi, Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Serta Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 di kawasan Legian, Badung, Selasa (12/11/2024).

Bacaan Lainnya

Suguna menguraikan, partisipasi masyarakat dalam pengawasan juga diharapkan. Bawaslu membuka pintu pelaporan agar masyarakat bisa berperan aktif dalam mendeteksi pelanggaran. Semua bermuara kepada tujuan agar Pilkada kali ini berjalan bersih, adil, dan bebas dari kecurangan. Dengan semangat menjaga integritas demokrasi, sambungnya, Bawaslu akan memastikan setiap suara yang diberikan pada hari pemungutan nanti merupakan hasil dari proses yang transparan dan berintegritas tinggi.

Baca juga :  3 Santriwati Tertimbun Longsor di Karangasem, 1 Orang Meninggal

Senada dengan Suguna, anggota Bawaslu Bali, Gede Sutrawan, menuturkan bahwa ada beberapa kelemahan dalam regulasi, khususnya di masa tenang yang sering disalahgunakan melalui teknologi digital. Misalnya, ada fenomena penyebaran pesan singkat atau blast message untuk mengarahkan dukungan ke calon tertentu. “Dalam situasi ini, Bawaslu akan memperketat pengawasan agar tidak ada yang melanggar aturan selama masa tenang, yang merupakan waktu bebas dari kampanye,” papar Kordiv Penyelesaian Sengketa dan Hukum Bawaslu Bali tersebut. hen

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.