Marak Pedagang Bermobil, Pendapatan Pedagang Pasar Desa Menurun

FORUM Pengelola Pasar Desa (FPPD) Kota Denpasar saat bertemu dengan Wali Kota IGN Jaya negara terkait merebaknya pedagang bermobil yang membuat menurunnya pendapatan pedagang di pasar desa, Kamis (6/5/2021). Foto: ist
FORUM Pengelola Pasar Desa (FPPD) Kota Denpasar saat bertemu dengan Wali Kota IGN Jaya negara terkait merebaknya pedagang bermobil yang membuat menurunnya pendapatan pedagang di pasar desa, Kamis (6/5/2021). Foto: ist

DENPASAR – Forum Pengelola Pasar  Desa (FPPD) Kota Denpasar mengeluhkan keberadaan pedagang bermobil yang semakin marak berjualan di pinggir jalan. Keberadaan mereka menurunkan pendapatan para pedagang di pasar desa karena masyarakat atau pembeli enggan berbelanja ke pasar dan lebih memilih berbelanja di pedagang bermobil.

Keluhan itu disampaikan Ketua Forum Pengelola Pasar  Desa (FPPD) Kota Denpasar, Nyoman Suarta, didampingi sejumlah pengurus saat bertemu dengan Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara, Kamis (6/5).

Read More

‘’Kondisi ini tentu sangat merugikankan dan memberatkan para pedagang yang berjualan di pasar, karena masyarakat sangat berkurang datang berbelanja ke pasar. Belum lagi sejumlah kewajiban yang harus ditanggung oleh pedagang di pasar seperti membayar retribusi dan sewa los atau kios,’’ keluh Suarta.

Lebih lanjut Suarta berkata sejatinya para pengelola pasar siap menampung pedagang bermobil untuk berjualan di dalam areal pasar. ‘’Kami para pengelola pasar siap menampung mereka untuk bersama-sama berjualan di pasar.   Kami berharap agar para pedagang bermobil dapat segera mendaftarkan diri ke pasar-pasar terdekat, sehingga kami dapat memberikan ruang bagi pedagang tersebut agar tidak mengganggu ketertiban umum di badan jalan. Mari bersama-sama berusaha di masa pandemi ini dengan tetap mengikuti prokes serta aturan yang ada, sehingga dapat menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Denpasar,’’ seru Nyoman Suarta.

Menanggapi keluhan itu, Wali Kota Jaya Negara, langsung memerintah OPD terkait seperti Dinas Perhubungan dan Satpol PP untuk melakukan pendataan keberadaan pedagang bermobil.  ‘’Kami akan segera minta Dishub untuk melakukan pendataan sehingga tahu berapa jumlah yang sesungguhnya, sehingga nantinya akan segera dikoordinasikan dan diatur di pasar desa mana yang bisa menampung para pedagang bermobil ini,’’ kata Jaya Negara.

Untuk pedagang bermobil dan pedagang yang berjualan baik itu di pinggir  jalan maupun di atas  trotoar, diharapkan untuk segera mendaftarkan diri ke pengelola pasar terdekat. Pendaftaran ini dimaksudkan agar bisa  diberi ruang untuk berjualan sehingga tidak lagi berjualan di bahu jalan.

‘’Jika nantinya setelah diberikan solusi untuk berjualan di pasar desa ternyata masih membandel dan berjualan di pinggir jalan, terpaksa akan ditertibkan,’’ lugasnya.

Jaya Negara menambahkan, dengan diberikannya ruang untuk berjualan di pasar, membuat kenyamanan dan keamanan serta ketertiban di Kota Denpasar lebih baik.  Jaya Negara yang didampingi Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana; Kadis Perindag, Ni Nyoman Sri Utari; Kadis Koperasi dan UMKM Erwin Suryadarma; Kabag Kerjasama, Laksmi Saraswati; dan Kabag Humas dan Protokol Pemkot Denpasar, I Dewa Gede Rai; menghimbau agar semua pihak untuk ikut bersama sama menjaga ketertiban dan kenyamanan Kota Denpasar.

‘’Para pedagang bermobil ini segera bisa berkoordinasi dengan pengelola pasar yang ada di Kota Denpasar, sehingga bisa segera dicarikan solusi tanpa harus merugikan dan melanggar peraturan,’’ ujar Jaya Negara memungkasi. tra

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.