Mahasiswa Siap Desiminasi Info Pemilu, Polda Minta Sosialisasi Partai Tetap Jaga Kesejukan

KOMISIONER KPU Bali, Luh Putu Sri Widyastini, memaparkan materi sosialisasi terkait alokasi kursi dan dapil DPRD Provinsi, Jumat (3/3/2023). Foto: hen
KOMISIONER KPU Bali, Luh Putu Sri Widyastini, memaparkan materi sosialisasi terkait alokasi kursi dan dapil DPRD Provinsi, Jumat (3/3/2023). Foto: hen

DENPASAR – Dibukanya keran sosialisasi partai politik peserta Pemilu 2024 ke publik, dipandang akan berkorelasi dengan adanya dinamika eskalasi kerawanan di masyarakat. Menimbang itu, Polda Bali minta KPU agar dapat memerankan diri sebagai agen pendingin suasana dalam situasi saat ini. Di sisi lain, untuk menangkal disinformasi, kalangan kampus menjanjikan untuk mengerahkan mahasiswa untuk menyebarkan informasi tentang pemilu.

Saat sosialisasi daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi DPRD Provinsi oleh KPU Bali, Jumat (3/3/2023), Kasubdit I Direktorat Intelkam Polda Bali, AKBP Sumara, berharap kegiatan sosialisasi partai politik akan disampaikan ke kepolisian. Sebab, sosialisasi pasti akan melibatkan orang banyak. Dia juga minta partai dan penyelenggara pemilu, yakni KPU dan Bawaslu, mengatensi riak-riak informasi tentang pemilu yang beredar di media, termasuk media sosial.

Read More

“Sekarang sudah banyak riak informasi di media, ramai sekali soal pemilu. Saya minta KPU bisa sebagai agen pendingin untuk menjaga kondusivitas keamanan, juga agar terjadi pemilu hijau,” pintanya.

Menyikapi kekhawatiran terkait disrupsi informasi tentang pemilu, akademisi Universitas Udayana, Ras Amanda Gelgel, menyatakan kesiapan membantu KPU menyalurkan informasi yang benar. “Kami akan kerahkan mahasiswa untuk membantu menyalurkan informasi. Apalagi jika isu-isu disinformasi itu membesar atau meluas,” janjinya.

Sebelumnya, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bali, Luh Putu Sri Widyastini, memaparkan alokasi kursi DPRD Bali masih 55 kursi dengan sembilan dapil. Selain Buleleng dan Gianyar, untuk DPRD kabupaten/kota tidak ada perubahan jumlah dapil. “Buleleng sekarang menjadi sembilan dapil, dan Gianyar menjadi tujuh dapil. Dapil mereka sesuai dengan jumlah kecamatan yang ada,” terangnya didampingi Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Bali, AA Raka Nakula, sebagai pembuka acara sekaligus moderator sosialisasi.

Dalam sesi diskusi, muncul pertanyaan dari peserta terkait penambahan jumlah penduduk Badung yang dinilai tidak wajar. Di sisi lain, penambahan jumlah penduduk berkelindan dengan penambahan alokasi kursi DPRD Badung dari saat ini 40 menjadi 45 kursi pada Pemilu 2024 nanti. “Kenaikan jumlah penduduk cukup fantastis dan dahsyat, sampai 10 persen. Kami ingin penjelasannya karena menduga ini tidak wajar,” tanya kader Partai Golkar, Muammar Kaddafi.

Menjawab pertanyaan itu, Ketua KPU Badung, I Wayan Semara Cipta, berujar pihaknya hanya sebagai pengguna data saja. Dia mengaku tahun 2019 dan 2020 sempat menghapus data pemilih “siluman” sampai 40 ribuan. Tahun 2022, sebutnya, bersama Disdukcapil Badung ke Dukcapil Kemendagri untuk memblok warga ber-KTP Badung yang secara faktual tidak tinggal di Badung.

“Waktu itu pusat mengecek database penduduk, dan ternyata KTP itu masih aktif digunakan. Karena sekarang memakai prinsip de jure bukan de facto, maka kami tidak boleh mencoret KTP Badung itu meski penduduknya tidak ada lagi di Badung, entah di mana,” urainya.

Menanggapi soal tahapan coklit pemilih yang ditanyakan utusan Partai Ummat, Raka Nakula menjelaskan proses coklit oleh pantarlih tetap mengacu regulasi siapa saja yang boleh memilih. Yang boleh dicoret dari daftar pemilih atau dinyatakan berstatus tidak memenuhi syarat, bebernya, adalah mereka yang sudah meninggal, belum 17 tahun, dan alih status dari sipil menjadi anggota TNI/Polri.

“Yang meninggal itu pun harus ada dokumennya, seperti surat kematian dari rumah sakit, kepala lingkungan, atau dinas catatan sipil,” ungkapnya. hen

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.