Lupa Pakai Masker, Tim Yustisi Jaring 19 Pelanggar Prokes

TIM Yustisi saat menggelar operasi penertiban Protokol Kesehatan PPKM Skala Mikro di Jalan Sutoyo, Kelurahan Dauh Puri, Denpasar Barat, Rabu (9/6/2021). foto: ist

DENPASAR – Tim Yustisi Denpasar yang terdiri Satpol PP, Dinas Perhubungan, TNI dan Polri menjaring 19 orang pelanggar protokol kesehatan (Prokes), saat melakukan operasi penertiban Protokol Kesehatan PPKM Skala Mikro di Jalan Sutoyo, Kelurahan Dauh Puri, Denpasar Barat, Rabu (9/6/2021).

Sebagian besar para pelanggar beralasan lupa memakai masker, selain alsan lokasi tujuan dekat rumah. ”Dari 19 yang terjaring itu, 11 orang diantaranya langsung didenda masing-masing Rp100 ribu karena tidak menggunakan masker. Sementaranya sisanya 8 orang diberikan pembinaan karena menggunakan masker tidak benar,” ungkap Kasatpol PP Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga.

Read More

Untuk memberikan efek jera, para pelanggar prokes ini juga diberikan sanksi push up ditempat dan harus menadatangani surat pernyataan agar tidak melanggar kembali. “Jika ditemukan melanggar lagi, diakn diberi tindakan lebih tegas,” jelas Sayoga.

Saat operasi penertiban, Tim Yustisi secara konsisten mengimbau masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan 6M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan. yes

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.