POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Lolos seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) belum menjamin diterima di sekolah. Masih ada satu tahapan harus dilalui calon siswa baru. Mereka wajib mendaftar ulang. Kalau syarat ini tidak dipenuhi, maka mereka akan dicoret alias dianggap mengundurkan diri.
Penegasan wajibnya calon siswa mendaftar ulang disampaikan Plt Sekretaris Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, I Nyoman Suriawan. ‘’Ingat, calon peserta didik yang tidak melakukan daftar ulang, maka dianggap telah mengundurkan diri,’’ tegas Suriawan, Jumat (16/6/2023).
Hasil seleksi PPDB jenjang SD negeri tahun pelajaran 2023/2024 di Kota Denpasar akan diumumkan, Senin (19/6/2023). Mengingat urgennya situasi ini, Suriawan meminta calon siswa melakukan pendaftaran ulang di sekolah tempat masing-masing lolos. Pendaftaran ulang mulai 20 sampai 23 Juni 2023. ‘’Ikuti syarat dan prosedur daftar ulang. Manfaatkan waktu tiga hari masa pendaftaran ulang,’’ jelasnya.
Dari hasil sinkronisasi data jumlah pendaftar yang disetorkan sekolah kepada Disdikpora Kota Denpasar, ada empat SD negeri yang berpotensi bakal menambah rombongan belajar (Rombel). Tiga SD negeri di wilayah Denpasar Selatan, dan satu SD negeri di Denpasar Utara.
Tiga SD negeri di Denpasar Selatan, yaitu SDN 11 Pedungan, SDN 9 Pedungan dan SDN 13 Pedungan. Sementara di Denpasar Utara, yakni SDN 17 Dauh Puri. ‘’Keempat sekolah itu bakal ditambah satu rombel karena kebutuhan. Sementara sejumlah sekolah yang dipangkas rombelnya pada PPDB tahun ini tak ada penambahan rombel,’’ ujar Suriawan.
Dia menjelaskan, penerapan PPDB zonasi mengharuskan siswa tetap mendapatkan sekolah terdekat. Hal tersebut tentu menyebabkan adanya sekolah yang daya tampungnya kurang. Namun, ada juga sekolah yang berlebih dan menolak calon peserta didik.
‘’Sekolah yang calon peserta didiknya lebih, jika memungkinkan kami distribusikan ke sekolah-sekolah terdekat yang masih memiliki daya tampung. Dengan begitu jumlah siswa yang diterima sesuai dengan jumlah rombel,’’ ujar Suriawan.
Ia mencontohkan, kelebihan calon peserta didik di SDN 8 Dauh Puri didistribusikan ke sekolah lain yang terdekat. Kelebihan calon siswa di SDN 8 Padangsambian didistribusikan ke SDN 2 Padangsambian. Juga kelebihan calon siswa di SDN 5 Padangsambian didistribusikan ke sekolah lain terdekat.
Di wilayah Denpasar Timur, SDN 4 Penatih mendapat pendistribusian 13 calon siswa dari SDN 1 Penatih dan 9 calon siswa dari SDN 2 Penatih. Demikian juga di SDN 12 Kesiman menerima 23 calon siswa dari SDN 17 Kesiman.
Di wilayah Denpasar Utara, SDN 22 Dauh Puri ditambah 6 calon siswa dari SDN 9 Dauh Puri. Di SDN 33 Dangin Puri menambah 35 calon siswa dari SDN 9 Dauh Puri. Di SDN 2 Peguyangan 8 calon siswa digeser ke SDN 3 Tonja. SDN 8 peguyangan 3 calon siswanya ke SDN 6 Peguyangan.
Sementara SDN 9 Peguyangan diminta berkomunikasi dengan kepala sekolah terdekat yang masih kekurangan calon siswa. Di SDN 18 Pemecutan 9 calon siswa didistribusikan ke SDN 8 atau 4 Pemecutan. Di SDN 21 Pemecutan 2 calon siswa didistribusikan ke SDN 29 Pemecutan.
‘’Dengan adanya sinkronisasi data jumlah pendaftar ini akhirnya kami ketahui, sekolah mana yang kelebihan calon siswa dan kekurangan calon siswa. Kami harap masyarakat memahami kondisi di lapangan,’’ pungkas Suriawan. tra























