BANGLI – Pengurus DPD Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LMP) Kabupaten Bangli periode 2023-2028 dilantik, Rabu (22/2/2023). Pelantikan dihadiri Plt. Asisten l Sekda Kabupaten Bangli, I Made Ari Pulasari; Wakil Ketua DPRD Bangli, I Nyoman Budiada; Kepala Dinas PMD Bangli, Dewa Agung Putu Purnama; pimpinan OPD terkait di Bangli serta ketua LPM desa seluruh Bangli.
Ketua DPD LPM Provinsi Bali, I Wayan Muka, dalam sambutannya menyampaikan, setelah pengurus yang baru dilantik, LPM diharap dapat membantu masyarakat secara partisipasif dalam kegiatan pemerintahan. Pula selalu bersinergi dan berkomunikasi yang baik dari tingkat desa/ kelurahan, kecamatan, Kabupaten, Provinsi, serta ke tingkat pusat sesuai dengan AD/ART yang berlaku. “LPM juga harus menyusun kegiatan yang jelas, agar lembaga ini memiliki tujuan jelas dalam pengabdian terhadap masyarakat,” serunya.
Bupati Bangli, sang Nyoman Sedana Arta, dalam sambutannya yang dibacakan Made Ari Pulasari menyampaikan, dibentuknya LPM tentu memiliki tujuan sangat mulia. Sebagai lembaga yang bergerak dalam bidang pemberdayaan masyarakat, LPM memiliki ruang sangat luas untuk dapat melakukan kegiatan bermanfaat bagi masyarakat. Untuk itu LPM harus mampu menempatkan diri sebagai mitra strategis di luar pemerintah, yang bergerak membantu pemerintah dalam meningkatkan peran serta masyarakat dalam mendukung serta mendorong kemajuan di Bangli.
“Bangli tidak boleh tertinggal dari daerah lain, kita harus punya komitmen kuat dan bekerja keras mewujudkannya. Cita-cita tidak hanya dalam tataran diskusi saja, tapi harus ada wujud nyata,” ajaknya.
Bupati juga mengingatkan pentingnya koordinasi dan komunikasi yang harus dibangun di internal lembaga, agar tumbuh kesamaan visi dan misi di antara pengurus. Musda DPD LPM jelas memberi mandat dan kepercayaan kepada pengurus LPM sebagai roda penggerak lembaga ini. “Maka dari itu, mari jaga kepercayaan tersebut dengan bekerja sepenuh hati untuk lembaga dan juga untuk Bangli tercinta,” pintanya. gia























