Bupati Dana Serahkan Penghargaan Atma Kerthi ke Ahli Waris

PEMKAB Karangasem memfasilitasi klaim BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp144 juta. Foto: ist
PEMKAB Karangasem memfasilitasi klaim BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp144 juta. Foto: ist

KARANGASEM – Program Atma Kerthi yang diluncurkan Bupati Karangasem, I Gede Dana, beberapa waktu lalu, mendapat apresiasi dari masyarakat Karangasem. Sebagai bentuk penghargaan kepada masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan, Bupati Dana pada Kamis (23/2/2023) menyerahkan penghargaan pengurusan Atma Kerthi berupa uang tunai Rp2 juta kepada ahli waris I Gede Parwata, warga Banjar Dinas Batumadeg, Desa Besakih, Kecamatan Rendang.

“Tujuan pemberian penghargaan sebagai bentuk ungkapan belasungkawa kepada keluarga, apalagi mereka sudah mau mengurus akta kematiannya,” ucap Dana.  

Read More

Dia menguraikan, sebelum ada program Atma Kerthi, partisipasi masyarakat mengurus akta kematian sangat rendah. Hal ini mempengaruhi jumlah kependudukan yang dimiliki dan berpengaruh terhadap BPJS Kesehatan. Tujuan program ini agar data kependudukan makin valid. “Dulu kami sering membayari BPJS Kesehatan untuk warga kita yang sudah meninggal, tapi setelah ada program ini, partisipasi masyarakat melapor cukup tinggi,” sebutnya. 

Nominal yang diberi tahun 2023 ini juga meningkat menjadi Rp2 juta dari sebelumnya Rp1 juta. Hal itu sesuai Perbup Nomor 47/2022 tentang Perubahan Perbup Nomor 58/2021 tentang pemberian penghargaan atas pengurusan Pencatatan kematian setiap masyarakat Karangasem. Selain itu, sambungnya, Pemkab Karangasem juga memfasilitasi klaim BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp144 juta. “Semua pegawai kontrak di Pemkab Karangasem kami juga ikutkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, selain juga BPJS Kesehatan,” tandasnya. nad

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.