POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Bawaslu Republik Indonesia secara aktif meningkatkan relevansi literasi data pengawasan pemilu, melalui kegiatan sosialisasi yang melibatkan civitas akademika di berbagai perguruan tinggi. Langkah ini bertujuan memastikan hasil kerja pengawasan Bawaslu tidak hanya tersimpan sebagai informasi, tapi juga menjadi pengetahuan yang esensial bagi kecerdasan publik. Demikian diutarakan anggota Bawaslu RI, Puadi, usai membuka kegiatan Literasi Data untuk Pengawasan Pemilu dengan tema “Sinergi Universitas dan Pengawas Pemilu melalui Literasi Data” di kampus UHN Gusti Bagus Sugriwa, Denpasar, Selasa (2/12/2025).
Menurut Puadi, kegiatan literasi data ini sebagai bagian dari sosialisasi Bawaslu RI kepada perguruan tinggi, yang sampai kini mencapai titik ke-15 dari 20 titik yang direncanakan. Inisiatif ini merupakan wujud kerja sama antara Bawaslu dan perguruan tinggi, untuk mengolah dan mendistribusikan data pengawasan. Lebih jauh diutarakan, inti dari program ini adalah membuka ruang bagi civitas akademika, terutama mahasiswa, untuk mengakses dan mengolaborasikan data-data Bawaslu Republik Indonesia.
“Data yang dihasilkan dari proses pengawasan Bawaslu, mulai dari tingkat RI, provinsi, kabupaten, hingga tingkat bawah, dituangkan dalam bentuk data yang siap disosialisasikan,” terangnya didampingi pimpinan Bawaslu Bali.
Relevansi literasi data bagi dunia akademis, ungkapnya, yakni kerja sama dengan perguruan tinggi ini secara spesifik memberi manfaat besar bagi mahasiswa yang fokus pada studi politik dan pemilu. Antara lain untuk riset dan penelitian, dengan menggunakan data pengawasan Bawaslu untuk memenuhi kebutuhan riset dan penelitian civitas akademika. Puadi menegaskan, Bawaslu membuka ruang bagi mahasiswa yang sedang mengejar gelar akademis lewat karya ilmiah, dengan mengangkat isu-isu seputar penyelenggaraan pengawasan pemilu.
“Data yang tersedia mencakup proses temuan dan laporan pelanggaran, yang berproses di berbagai tahapan penyelenggaraan pemilu, seperti tahapan pemutakhiran data atau kampanye,” ulasnya.
Dalam konteks pengawasan Bawaslu, dia menyatakan penanganan dugaan pelanggaran pemilu dan pemilihan memiliki dua pintu masuk utama. Yang pertama adalah temuan; ini berasal dari pengawasan aktif pengawas pemilu yang melakukan penelusuran dan pendalaman terhadap informasi awal. Muaranya adalah untuk memastikan adanya dugaan pelanggaran. Yang kedua adalah laporan; yakni informasi dari masyarakat yang melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi pada tahapan penyelenggaraan pemilu.
“Kerja-kerja pengawasan yang dilakukan Bawaslu selama ini perlu diketahui oleh publik, terutama civitas akademik, untuk meningkatkan pemahaman dan kecerdasan kolektif tentang proses demokrasi,” tandasnya.
Rektor UHN Gusti Bagus Sugriwa, IGN Sudiana, mengapresiasi Bawaslu yang ngegas untuk bekerja sama dengan lembaga pendidikan. Dia menilai kegiatan Bawaslu di kampusnya sangat relevan, karena mahasiswa yang menjadi peserta kegiatan sebagian merupakan pemilih pemula. Melalui kegiatan ini, dia berharap mahasiswa paham bagaimana pengawasan pemilu dilaksanakan.
“Mahasiswa dan pegawai wajib ikuti acara ini sampai selesai. Di kuliah tidak ada ilmu pengawasan pemilu,” candanya disambut aplaus hadirin. hen
























