POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Bawaslu Bali menegaskan tugas dan fungsi pengawasan Pemilu yang dijalankan pada Pemilu dan Pilkada 2024 lalu berkontribusi nyata dalam menjaga kualitas demokrasi di Pulau Bali. Pernyataan itu disampaikan oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Bali, I Wayan Wirka, dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) 2024, Rabu (4/6/2025). FGD dilangsungkan di kantor Kesbangpol Provinsi Bali.
FGD yang menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan ini, membahas indikator demokrasi seperti kebebasan berpendapat, kebebasan berkeyakinan, serta aspek kepemiluan yang menjadi ranah utama pengawasan Bawaslu. Dalam forum tersebut, Wirka menekankan pengawasan yang dilakukan Bawaslu tidak hanya bersifat reaktif terhadap pelanggaran, tetapi juga preventif dan edukatif.
“Bawaslu memiliki mandat konstitusional untuk memastikan seluruh tahapan pemilu/pemilihan berjalan jujur, adil, dan demokratis. Dalam Pemilu maupun Pilkada 2024, kami secara aktif melakukan pencegahan pelanggaran dan pengawasan melekat di lapangan. Salah satunya terkait dugaan pemaksaan memilih di beberapa TPS, yang telah kami tindaklanjuti secara tuntas melalui prosedur pengawas yang berlaku,” terangnya dalam sesi diskusi.
Dia menguraikan, tidak adanya permohonan sengketa hasil Pemilu dan Pilkada 2024 dari Bali di Mahkamah Konstitusi (MK), menjadi indikator kuat pengawasan dijalankan secara efektif dan menyeluruh di semua tingkatan. Kondisi tersebut bukan semata-mata karena tak ada sengketa, tapi karena kepercayaan publik terhadap proses demokrasi meningkat. “Dan, itu merupakan hasil kerja kolektif pengawas pemilu yang hadir mengawal suara rakyat dari TPS hingga rekapitulasi akhir,” terangnya.
Diskusi ini juga menjadi wadah memverifikasi data kuantitatif dan menggali data kualitatif terkait indikator IDI, yang dihimpun melalui kajian media, dokumen, serta masukan langsung dari partisipan. Tujuan utamanya memberi konteks yang utuh atas perkembangan demokrasi daerah, serta meningkatkan akurasi pengukuran yang menjadi dasar evaluasi kebijakan nasional. Bagi Wirka, dalam forum seperti ini Bawaslu tidak hanya hadir sebagai lembaga pengawas, tapi juga sebagai bagian dari ekosistem demokrasi yang terus belajar dan beradaptasi.
Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, mengusulkan agar pemerintah meningkatkan bantuan keuangan parpol (banpol), dan menyarankan DPRD di Bali rutin mengundang masyarakat. Misalnya memilih hari tertentu dengan semua pimpinan DPRD hadir untuk menerima aspirasi warga. Kegiatan ini dipandang memberi nilai lebih terhadap eksistensi dan legitimasi DPRD.
“Kalau orang per orang yang datang tidak terdata, termasuk di media. Kalau DPRD rutin mengadakan kegiatan mengundang masyarakat, IDI di Bali akan bagus dan akan ada anggaran dari pusat,” pesannya, dalam FGD yang dibuka Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali, Gede Suralaga, tersebut. hen
























