GIANYAR – Enam ABG terduga pelaku pelemparan mobil dengan batu yang sempat terjadi di kawasan Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Desa Ketewel, Sukawati, diamankan Unit Reskrim Polsek Sukawati, Sabtu malam (8/3/2020). Saat ini pelaku masih ditahan di Mapolsek Sukawati untuk dimintai keterangan guna proses lebih lanjut.
Berdasarkan informasi di Lapangan, keenam terduga tersangka itu terdiri atas Kadek B (14) putus sekolah sejak kelas 4 SD, asal Kesiman Kertalangu, Denpasar. I Gede N (13) asal Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar. I Made MJ (14) asal Kesiman Petilan, Denpasar. Yohanes ER (16) beralamat di Jalan Gandapura, Denpasar. Kadek AG (14) asal Jalan Sekar Tunjung, Denpasar, dan Kadek BW (13) asal Sekar Tunjung, Denpasar.
Kronologis kejadian tersebut bermula pada Sabtu (8/3) sekitar pukul 22.30 sebuah mobil Daihatsu Terios dengan nomor polisi DK 1516 IB, milik Ida Bagus Gede Suwastina (33) asal Gianyar dilempar batu orang tidak dikenal seputaran Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, di wilayah Desa Ketewel, Sukawati. Melihat kaca mobilnya pecah, korban pun menepi dan melihat anak-anak baru gede (ABG) di seputaran lokasi kejadian.
Seizin Kapolsek, Kanit Reskrim Polsek Sukawati, IPTU I Gusti Ngurah Jaya Winangun menjelaskan, anggotanya mendatangi lokasi tempat kejadian perkara. “Saat dilakukan pengembangan, berhasil diamankan terduga pelaku sebanyak tiga orang. Saat diinterogasi, mereka mengakui perbuatannya itu bersama dengan tiga orang temannya yang melarikan diri. Selanjutnya tim opsnal melakukan pengejaran dan berhasil menangkap para pelaku yang kabur di wilayah Gatsu Barat, Denpasar,” jelasnya.
Lanjutkannya, dari hasil intograsi, para pelaku mengakui telah melangsungkan aksi pencurian dan pelemparan mobil dengan batu. Terdapat 10 lokasi tempatnya beraksi. TKP tersebut rata-rata dilakukan di Jalan Raya Ida Bagus Mantra, Jalan Raya Gatsu Barat, wilayah Biaung hingga di Jalan Nangka, Denpasar. “Mereka pun beraksi dengan melempar batu ke mobil,” ujarnya.
Diungkapkanya, selain para pelaku, juga diamankan barang bukti, terdiri atas satu unit sepeda motor scoopy, satu unit yamaha, uang tunai Rp440 ribu dan dua warna cokelat. “Mereka masih diperiksa, dan belum bisa dipulangkan,” pungkasnya. 011