Lama Menginap Wisatawan di NTB Alami Penurunan

KEPALA BPS Provinsi NTB, Wahyudin. Foto: ist

MATARAM – Badan Pusat Statistik (BPS) NTB mencatat rata-rata lama menginap wisatawan atau tamu di hotel bintang dan non bintang pada Agustus kurang dari dua hari. Rata-rata lama menginap tamu di hotel bintang sebesar 1,98 hari, sedangkan hotel nonbintang 1,44 hari.

Dinas Pariwisata Provinsi NTB mengklaim, bahwa lama menginap wisatawan yang kurang dari dua hari dipicu oleh mahalnya harga tiket pesawat. Mahalnya harga tiket pesawat berpengaruh terhadap angka kunjungan dan lama menginap wisatawan.

Read More

Kepala BPS Provinsi NTB, Wahyudin, mengatakan, pada Agustus 2022, rata-rata lama menginap wisatawan di hotel bintang sebesar 1,98 hari. Mengalami penurunan sebesar 0,19 hari dibandingkan rata-rata lama menginap pada Juli 2022 yaitu 2,17 hari.

Sedangkan rata-rata lama menginap wisatawan di hotel nonbintang pada Agustus 2022 selama 1,44 hari. Angkanya naik 0,07 hari dibandingkan dengan RLM Juli 2022 yaitu 1,37 hari. ‘’Meskipun naik, tetapi rata-rata lama menginap wisatawan di hotel nonbintang kurang dari dua hari,’’ kata Wahyudin, Sabtu (5/11/2022).

Sementara itu, jumlah wisatawan yang menginap di hotel bintang pada Agustus 2022 tercatat sebanyak 69.868 orang. Terdiri dari 55.305 tamu dalam negeri atau 79,16 persen dan 14.563 tamu luar negeri atau 20,84 persen.

Sementara jumlah tamu yang menginap di hotel nonbintang pada Agustus 2022 tercatat sebanyak 57.174 orang. Rinciannya, sebanyak 47.402 tamu dalam negeri atau 82,91 persen dan 9.772 tamu luar negeri atau 17,09 persen.

Terkait tingkat hunian kamar hotel bintang Wahyudin mendaku, bahwa pada Agustus 2022 mengalami penurunan dibandingkan Juli 2022. Tingkat hunian kamar hotel bintang pada Agustus 2022 tercatat sebesar 35,07 persen, turun sebesar 2,45 poin dibandingkan Juli 2022 sebesar 37,52 persen.

‘’Jika dibandingkan dengan tingkat hunia kamar hotel bintang Agustus 2021 sebesar 25,38 persen, tingkat hunian hotel bintang Agustus 2022 mengalami kenaikan sebesar 9,69 poin,’’ tegas dia.

Sedangkan tingkat hunian kamar hotel nonbintang pada Agustus 2022 sebesar 22,48 persen, naik sebesar 0,82 poin dibanding Juli 2022 sebesar 21,66 persen.

‘’Jadi, jika dibandingkan dengan tingkat hunian kamar hotel nonbintang bulan Agustus 2021 sebesar 13,56 persen, maka tingkat hunian kamar hotel nonbintang pada bulan Agustus 2022 mengalami kenaikan sebesar 8,92 poin,’’ jelas Wahyudin. rul

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.