Lagi, Korban Terseret Ombak Pantai Klingking Ditemukan Basarnas

TIM Basarnas, Jumat (9/6/2023) mengevakuasi ST (27), perempuan WNA India, korban terseret ombak di perairan Pantai Klingking bersama dengan suaminya, VM, pada Kamis (8/6/2023). Foto: ist
TIM Basarnas, Jumat (9/6/2023) mengevakuasi ST (27), perempuan WNA India, korban terseret ombak di perairan Pantai Klingking bersama dengan suaminya, VM, pada Kamis (8/6/2023). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, KLUNGKUNG – Ombak Pantai Klingking di Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung memang mempesona sekaligus mematikan. VM (28), warga negara India, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia akibat terseret ombak pada Kamis (8/6/2023). Sehari kemudian, Jumat (9/5/2023) giliran ST (27), istri VM, yang ikut terseret ombak di perairan Pantai Klingking yang ditemukan Tim Basarnas. 

Menurut kesaksian I Wayan Sugiarta (37), warga Dusun Ampel, Desa Pejukutan, Kecamatan Nusa Penida, kedua korban tidak mempedulikan larangannya agar tidak berfoto dekat pantai. Sebab, ombak sedang besar. VM dan ST tetap turun ke bawah menuju pantai untuk berfoto-foto.

Read More

Kekhawatiran Sugiarta akhirnya jadi kenyataan. Tak diduga, tiba-tiba datang ombak besar menyapu dan menyeret kedua korban ke dalam laut hingga tidak bisa diselamatkan. VM ditemukan pada 8 Juni dalam kondisi tidak bernyawa. Sementara ST dievakuasi setelah ditemukan terdampar di bibir Pantai Klingking Beach. Tim Basarnas membawa korban tiba di Pelabuhan Br. Nyuh dan selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Gema Shanti di Br. Nyuh, Desa Ped. 

Dalam evakuasi tersebut, korban ST ditemukan dengan mengenakan baju hitam dengan corak bunga, gelang hitam di kaki, serta satu anting di telinga kanan. ST juga mengalami luka goresan di bagian punggung, dan luka mengelupas di bagian wajah. Sampai saat ini kedua korban berada di Rumah Sakit Gema Shanti. baw

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.