KPU Usulkan Rp370 Miliar, Bawaslu Rp200 Miliar, Pemprov Mulai Bahas Anggaran Pilkada NTB 2024

MATARAM – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi NTB mulai membahas anggaran hibah untuk Pilkada NTB pada 2024. Draf rancangan anggaran yang diusulkan KPU NTB senilai Rp370 miliar mulai didiskusikan melalui focus group discussion (FGD) atau diskusi kelompok terarah dengan KPU, Bawaslu dan Bakesbangpoldagri NTB, Kamis (9/3/2023).

Sekretaris KPU NTB, Asep Suhlan, menyebut selesai menyusun rencana kebutuhan biaya Pilkada 2024. “Nanti pola anggarannya menggunakan sharing (berbagi) anggaran Pilkada 2024 antara KPU Provinsi dengan KPU kabupaten/kota,” katanya.

Read More

Ketua Bawaslu NTB, Itratip, menambahkan, kebutuhan anggaran Bawaslu NTB dan Bawaslu kabupaten/kota hingga tingkat pengawas TPS mencapai kisaran Rp200 miliar. Anggaran itu terfokus pada pembiayaan untuk hak pengawas seperti honorarium, pelatihan, koordinasi dan dukungan sarana dan prasarana.

Usulan anggaran sudah berdasarkan aturan, salah satunya Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 195.1/PR.03.00/K1/01/2022 tentang Standar Kebutuhan Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, serta Wali Kota.

“Tidak usah khawatir, anggaran yang kami ajukan semuanya memedomani peraturan yang ada. Harapannya, semuanya untuk mencukupi semua kegiatan Pilkada NTB dan kabupaten/kota,” paparnya.

Angka Rp200 miliar itu, imbuhnya, masih akan mengalami penyesuaian setelah acara kajian di Bali bersama Bawaslu RI. Meski saat ini belum ada kepastian berapa usulan anggaran, tapi diyakini angkanya tidak jauh dari usulan pertama.

Sebelumnya, Sekretaris Bawaslu NTB, Lalu Ahmad Yani, mengaku usulan anggaran yang diajukan sudah dikaji bersama Bawaslu RI saat kegiatan di Bali, beberapa waktu lalu. Yani mendaku salah satu komponen anggaran paling besar terkait honor penyelenggara adhoc dan pokja.

Walaupun nanti sumber anggaran melalui hibah APBD, tapi berlaku juga akan ada dari APBN. “Makanya saat rakor di Bali, kami mengkaji kebutuhan penganggaran Pilkada yang sudah diusulkan. Dari hasil itu yang kemudian dikoordinasikan bersama pemerintah daerah,” ungkapnya.

Menurut dia karena Pilkada 2024 digelar secara serentak, anggaran akan dibagi dengan 10 kabupaten dan kota di NTB. Apa dan bagaimana bentuk berbaginya, dia minta segera diadakan pertemuan yang difasilitasi Gubernur dengan mengundang bupati dan wali kota di NTB.

Salah satu skenario berbagi anggaran yang akan ditawarkan mengenai honor untuk penyelenggara adhoc sampai ke level TPS akan dibiayai Bawaslu NTB. Sebab, perbedaan nilai honor penyelenggara adhoc di setiap daerah seringkali menjadi masalah yang menimbulkan pertanyaan di internal penyelenggara adhoc.

Karena itu, dia mendorong agar anggaran untuk Pilkada 2024 dipersiapkan sedini mungkin di dua tahun anggaran, yakni 2023 dan 2024. Hal itu mengingat kebutuhan penganggaran Pilkada 2024 sudah akan mulai sejak 2023.

“Kami minta kepada pemda memastikan anggaran Pilkada 2024 untuk kepentingan pengawasan masuk di APBD. Insya Allah akhir 2023 kita sudah mulai, sehingga diharapkan di awal tahun 2024 juga sudah disediakan. Jadi, supaya pada saatnya nanti kita tidak kelabakan,” pintanya. rul

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.