POSMERDEKA.COM, MATARAM – KPU RI memberi dua penghargaan kepada KPU NTB di sela-sela Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Hasil Pengawasan dan Pemberian Penghargaan Anugerah Sistem Pengendalikan Intern Pemerintah (SPIP) Tahun 2024.
Dua penghargaan itu adalah Juara 2 Kategori Pencapaian Pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023 dengan Hasil Diumumkan Lengkap. Selanjutnya, Juara 2 Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2023.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU NTB, Mastur; didampingi Sekretaris KPU, Mars Anshori Wijaya, menerima dua penghargaan itu.
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, mengatakan, tujuan KPU adalah tidak hanya sukses dalam menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada, juga sukses dalam tata kelolanya.
Pemberian penghargaan kepada KPU Provinsi di Indonesia menjadi penting untuk mencapai organisasi yang lebih sehat. “Selamat pada KPU NTB yang meraih dua penghargaan nasional,” ujar Afif, sesuai laman KPU NTB, Sabtu (14/12/2024).
Afif menguraikan, penganugerahan SPIP ini merupakan bentuk apresiasi KPU kepada KPU provinsi yang melaksanakan tata kelola di internal dengan baik.
Komisioner KPU lainnya, Iffa Rosita, mengaku kegiatan penganugerahan ini merupakan upaya KPU dalam memaksimalkan penyelenggaraan SPIP untuk memotivasi penyelenggara di tingkat provinsi. Jadi, KPU provinsi dapat mengadaptasi kegiatan penganugerahan SPIP untuk jajaran KPU kabupaten/kota.
Menurut Iffa, pelayanan SPIP termaktub dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Karena itu, dia mengingatkan jajaran KPU Provinsi bahwa yang bertanggung jawab, memiliki kewenangan, dan mengendalikan SPIP merupakan ketua dan ketua Divisi Hukum dan Pengawasan membantu penyelenggaraan SPIP.
“Penganugerahan SPIP ini agar tata kelola di internal KPU di semua wilayah di Indonesia dapat berjalan dengan baik,” pesannya. rul