KPU NTB Mudahkan Pelayanan Difabel di Pemilu 2024

KETUA KPU NTB, Suhardi Soud (dua kanan), didampingi Kabag Humas KPU NTB saat menerima audiensi Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas (PPUAD), Senin (21/2/2022). Foto: rul
KETUA KPU NTB, Suhardi Soud (dua kanan), didampingi Kabag Humas KPU NTB saat menerima audiensi Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas (PPUAD), Senin (21/2/2022). Foto: rul

MATARAM  – KPU NTB memastikan fokus memberi pelayanan yang ramah terhadap kelompok masyarakat penyandang difabel, terutama pada Pemilu 2024 mendatang. Komitmen tersebut dikemukakan Ketua KPU NTB, Suhardi Soud, saat menerima audiensi Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas (PPUAD), Senin (21/2/2022).

“Kami sangat senang sekali kedatangan tamu dari PPUAD, karena dari ragam disabilitas dipersatukan dalam satu organisasi yang terkait langsung dengan kepemiluan,” ujar Suhardi.

Read More

Dia berujar selama ini KPU mengakomodir pelaksanaan Pemilu yang ramah terhadap kelompok difabel. Dia juga memastikan pada Pemilu 2024 nanti komitmen yang sama akan menjadi perhatian KPU. 

Apalagi, lanjut Suhardi, KPU memiliki data jumlah pemilih difabel, dan di mana tempat mereka memberi hak suara akan diberi pelayanan sesuai dengan kebutuhan mereka. Dengan begitu dapat dipastikan para pemilih dari penyandang difabel ini bisa lancar menyalurkan hak pilihnya. “KPU sudah memiliki rekap daftar pemilih kelompok disabilitas. Jadi, setiap TPS yang terdapat pemilih disabilitas telah ada fasilitas khusus untuk menyalurkan hak pilihnya,” ungkap mantan Ketua KPU Sumbawa dua periode tersebut.

Ketua PPUAD, Ahmad Yani, mengungkapkan salah satu tujuannya berkunjung ke KPU untuk silaturahmi sekaligus memperkenalkan pengurus yang baru. “Kami bersilaturahmi ke KPU NTB untuk memperkenalkan kepengurusan baru, sekaligus menyampaikan agar KPU dapat mengakomodir kelompok disabilitas dalam pelaksanaan Pemilu,” ucapnya. 

Dia berharap, dalam hal sosialisasi Pemilu, kelompok difabel bisa ikut terlibat dan dilibatkan. Dengan demikian, mereka juga memiliki pemahaman yang utuh terkait politik, Pemilu, dan demokrasi. “Perlu dilakukan kegiatan sosialisasi oleh KPU kepada kelompok disabilitas, agar haknya sebagai pemilih dengan baik dapat terpenuhi,” pinta Ahmad menandaskan. rul

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.