KPU Gianyar Ingatkan Jaga Akuntabilitas Keuangan Penyelenggara

BIMTEK Pengelolaan Keuangan dan SPJ Badan Adhoc. Foto: ist
BIMTEK Pengelolaan Keuangan dan SPJ Badan Adhoc. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Dalam mempersiapkan SDM badan adhoc yang memenuhi prinsip akuntabel dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan Pilkada 2024, KPU Gianyar menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan keuangan dan penyusunan SPJ badan adhoc tingkat PPK dan PPS, 13 s.d. 14 Juni mendatang. Bimtek juga dihadiri Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, serta unsur Kesbangpol Gianyar. Bimtek dibuka Ketua KPU Gianyar, I Wayan Mura, di Rumah Luwih, Gianyar, Kamis (13/6/2024).

Wayan Mura mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan agar terdapat kesepahaman antara badan adhoc dan kesekretariatan dalam memfasilitasi kegiatan penyelenggara. Pun bagaimana mekanisme pertanggungjawabannya melalui SPJ (Surat Pertanggungjawaban). Dia berharap output dari bimtek ini adanya kesinambungan persepsi dalam pengelolaan keuangan berbasis kegiatan.

Bacaan Lainnya

“Badan adhoc harus melaksanakan kegiatan sesuai dengan anggaran yang tersedia, kemudian melaporkan realisasi penggunaan anggarannya secara berjenjang. Kami juga di KPU Gianyar akan melaporkan seluruh realisasi anggaran kepada KPU Provinsi,” ujarnya.

Melalui bimtek ini, PPK dan PPS seluruh Gianyar juga mendapat pengetahuan terkait dengan mekanisme pelaporan kegiatan melalui SPJ, sehingga terpenuhi prinsip akuntabel selaku penyelenggara. Akuntabilitas penyelenggara ini penting, karena segala sesuatu yang dilaksanakan penyelenggara harus dapat dipertanggungjawabkan. “Apalagi ini menggunakan anggaran yang difasilitasi pemerintah daerah,” pesannya.

Baca juga :  Tak Jeri Hadapi Pandemi, PDIP Bali Ajak Warga Bertani Manfaatkan Halaman

Sekretaris KPU Gianyar, I Nyoman Antara, menambahkan, selain menjaga profesionalitas kinerja jajaran adhoc di lingkungan KPU Gianyar, terdapat beberapa dasar hukum juga yang memang mengharuskan menyelenggarakan bimtek ini. Dalam bimtek ini, para ketua, anggota dan sekretariat PPK dan PPS diberi materi soal komponen tahapan dalam penyusunan anggaran Pilkada, kemudian keseragaman terkait standar biaya, operasional badan adhoc yang mengacu Standar Biaya Masukan (SBM) tahun 2024). adi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.