KPPS di KLU Mundur Sebelum Dilantik, KPU Bingung

Juraidin. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, KLU – KPU Kabupaten Lombok Utara (KLU) mengaku bingung dengan adanya sejumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengundurkan diri sebelum dilantik.

“Saya belum mengetahui jumlah yang mengundurkan diri, tapi tidak banyak. Yang jelas, betul ada yang mundur di beberapa tempat, padahal belum dilantik. Saya belum mendapat data validnya,” ungkap Ketua KPU KLU, Juraidin, Senin (15/1/2024).

Bacaan Lainnya

Juraidin mengungkapkan, pada saat penerimaan pelamar KPPS, panitia mengevaluasi secara ketat. Namun, entah dengan alasan apa mereka kemudian justru mengundurkan diri, dia belum mendapat konfirmasi. “Kami seleksi ketat juga. Jka disinggung soal ada yang berafiliasi partai politik (tertentu), saya rasa itu tidak mungkin karena kami seleksi terlebih dahulu,” jaminnya.

Menurut Juraidin, anggota KPPS yang mengundurkan diri ini kemungkinan diterima bekerja di tempat lain, sehingga itu menjadi pilihannya. “Ada satu orang informasinya karena dapat kerjaan di Gili Trawangan,” sebutnya.

Mengingat waktu yang cukup mepet, dia berujar yang mengundurkan diri akan diganti dengan pendaftar yang berada di TPS terdekat yang memiliki kuota lebih. Bila tidak ada juga, maka terpaksa dilakukan dengan penunjukan secara langsung.

Baca juga :  Masuk Daftar Wisata Alam Terbaik Dunia, Rohmi : Pariwisata Lombok Harus Inklusif dan Berkelanjutan

“Pelantikan juga belum dilakukan. Meski waktu mepet, kami tidak risaukan. Sebab, penetapan KPPS akan dijadwalkan pada 24 Januari, sedangkan pelantikan pada 25 Januari,” terangnya.

Masa kerja KPPS juga, sambungnya, sesuai pedoman pelaksanaan KPPS dari KPU RI, adalah satu bulan terhitung mulai 25 Januari-25 Februari 2024. Meski hari pencoblosan dilaksanakan pada 14 Februari, tapi tugas KPPS tidak hanya pada hari H saja, melainkan membantu pelaksanaan Pemilu hingga selesai.

Termasuk persiapan dan penghitungan suara. “Saat ini teman-teman masih melengkapi administrasi. Dalam waktu dekat mereka ada bimtek, mungkin di akhir Januari atau awal Februari,” ungkapnya.

Sebagai langkah antisipasi ada KPPS yang terpilih terafiliasi partai politik atau peserta Pemilu, selain dengan skrining, Juraidin menyebut juga menerima masukan masyarakat. “Kalau ada (yang terafiliasi) silakan disampaikan ke kami,” pintanya.

Selain harus bebas dari kepentingan politik, dia memastikan KPPS yang terpilih dalam kondisi sehat jasmani dan rohani. Untuk itu, saat seleksi syaratnya mereka harus menyerahkan surat keterangan sehat dari dokter.

“Kita ingin petugas KPPS yang terpilih tetap sehat, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama pelaksanaan Pemilu. Kami sudah koordinasi dengan pihak dokter juga,” tandasnya. fik

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.