POSMERDEKA.COM, KLUNGKUNG – Kepala Satuan Tugas (Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (Kasatgas Korsup Wilayah V.5 KPK), Nurul Ichsan Al Huda, menyebut capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemkab Klungkung tahun 2024 secara nasional menduduki peringkat ke-41, dengan total nilai capaian 96%.
Data itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Tahun 2025, Selasa (29/4/2025).
Atas capaian itu, tahun 2025, Kasatgas Korsup Wilayah V.5 KPK kembali mengkoordinasikan jenis tindak korupsi dan tindak pidana tipikor yang harus dihindari. Termasuk perkara korupsi dan melakukan penguatan strategi pemberantasan korupsi ke Pemkab Klungkung.
Atas arahan dari KPK, Bupati Klungkung, I Made Satria, menyampaikan, dengan dilaksanakannya rapat koordinasi ini, tentu akan tahu hal-hal yang dipersiapkan dalam pemenuhan Program Koordinasi Pemberantasan Korupsi Tahun 2025.
Pun mengetahui kendala-kendala yang dihadapi, khususnya terkait penertiban aset hingga optimalisasi pajak daerah, sehingga dapat memperoleh solusi ataupun langkah-langkah penyelesaian yang akan dilaksanakan.
“Saya juga mengharapkan dari rapat evaluasi ini akan diperoleh langkah-langkah strategis dalam meningkatkan strategi pemberantasan korupsi. Untuk itu saya menugaskan instansi terkait lebih memperhatikan hal-hal yang harus ditindaklanjuti,” ujar Satria.
Bupati Satria pula melaporkan, MCP KPK Pemkab Klungkung dari 8 area intervensi yang ditentukan tiga tahun terakhir, yaitu pada tahun 2022 sebesar 94,81%, kemudian tahun 2023 sebesar 93,81% dan di tahun 2024 diperoleh hasil 95,77%. Pada akhir tahun 2024, Kabupaten Klungkung berada di peringkat 41 di Indonesia dan peringkat 7 di Bali.
“Jadi, terhadap area yang akan dievaluasi pada hari ini, dapat saya sampaikan capaian pada tahun 2024 seperti area pengelolaan BMD mencapai 94%, dan area optimalisasi pajak mencapai 100%,” jelasnya. baw
























