Gubernur Koster Minta PMI Disiplin Jalani Karantina, Transmisi Lokal Produk Ketidakdisiplinan

GUBERNUR Bali, Wayan Koster. Foto: ist
GUBERNUR Bali, Wayan Koster. Foto: ist

DENPASAR – Transmisi lokal adalah bentuk atau produk dari ketidakdisiplinan dalam menjalankan protokol pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Hal tersebut disampaikan Gubernur Bali, Wayan Koster, yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali melalui Ketua Harian Gugus Tugas yang juga Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, di Denpasar, Rabu (29/4/2020).

“Dari kasus yang terjadi di Bangli dan Karangasem, kita dapat mengambil kesimpulan bahwa arahan-arahan Pemprov dan Gugus Tugas Provinsi Bali, oleh bupati/walikota se-Bali pada tingkat implemenrtasinya di lapangan belum dijalankan secara penuh dan disiplin,” katanya.

Bacaan Lainnya

Untuk mencegah keterlambatan dalam penanganan, Dewa Indra memerintahkan Tim Rapid Tes Gugus Tugas Provinsi untuk melakukan tes cepat di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Bangli. “Semua warga di banjar tersebut akan di rapid, karena kita semua tidak ada yang tahu siapa yang terinfeksi dan tidak, terutama jika masih ada pekerja migran Indonesia yang datangnya lebih awal (sebelum provinsi memiliki alat rapid dan melakukan tes) dengan status orang tanpa gejala, ini yang sangat bahaya dan ditakutkan akan semakin menyebarkan penularan yang tidak disengaja,” imbuh Dewa Indra.

Baca juga :  Terapkan Distansi Fisik di TPS, Siap-siap Anggaran Pilkada Membengkak

Sebelumnya, Gugus Tugas juga menyampaikan bahwa jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh imported case, sedangkan untuk transmisi lokal sejumlah 54 orang. Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya.  “Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini,” jelasnya.

Menurutnya, jika masyarakat dan khususnya para pekerja migran Indonesia (PMI) mengikuti arahan pemerintah dengan baik untuk melakukan karantina mandiri di rumah, menjaga jarak, melaksanakan PHBS maka kasus seperti ini pasti tidak akan terjadi. “Kasus ini menunjukkan ketidakdisiplinan dan ketidaktaatan kepada arahan pemerintah dan protokol penyebaran Covid-19. Mudah-mudahan peristiwa ini bisa menginspirasi kita semua tentang pentingnya disiplin melaksanakan protokol pencegahan Covid-19,” lanjutnya.

Lebih lanjut menyampaikan, untuk seluruh pekerja migran pihaknya meminta agar disiplin. Karena jika satu ataupun dua orang saja tidak disiplin, maka menghasilkan transmisi lokal. “Bayangkan jika banyak PMI yang tidak disiplin, berapa kasus yang akan terjadi. Karena itu kami meminta seluruh PMI sekli lagi untuk menjaga kedisiplinan. Isolasi diri dan tidak melakukan kontak dengan orang lain, sampai menjalani tes kedua. Setelah dinyatakan negatif, barulah diperbolehkan kembali ke masyarakat,” harapnya. 019

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.