Komisi IV DPRD Buleleng Lanjutkan Pembahasan KUA-PPAS Tahun 2023

KOMISI IV DPRD Buleleng rapat pembahasan KUA dan PPAS tahun 2023 dengan Dinsos Buleleng dan RSUD Buleleng. Foto: rik

BULELENG – Komisi IV DPRD Buleleng melanjutkan pembahasan KUA dan PPAS Tahun 2023 dengan Dinas Sosial (Dinsos) Buleleng dan RSUD Buleleng, Selasa (9/8/2022) di Ruang Komisi IV. Rapat dipimpin Ketua Komisi IV, Luh Hesti Ranitasari, dihadiri anggota Komisi IV, Tim Ahli DPRD Buleleng, Kepala Dinsos Buleleng dan Dirut RSUD Buleleng.

Kepala Dinsos Buleleng, Kariaman Putra, mengatakan, program kerja di tahun anggaram (TA) 2023 dengan alokasi anggaran pagu sebesar Rp11,168 miliar. Dari anggaran itu, dialokasikan ke beberapa program, yakni bantuan sosial (bansos) ke masyarakat dan penambahan untuk peserta JKN KIS APBD untuk antisipasi peserta yang terblokir dari JKN KIS APBN.

Read More

Dirut RSUD Kabupaten Buleleng, dr. Putu Arya Nugraha, menjelaskan, untuk anggaran yang diberikan di tahun 2023 sebesar Rp192 miliar lebih. Anggaran itu disalurkan untuk beberapa program, seperti peningkatan pelayanan parkir dengan membuat parkir elektronik (e-parkir), pembentukan unit struk center, dan layanan jantung terpadu.

Menurut Arya Nugraha, saat ini di RSUD Buleleng memiliki beberapa persoalan, yakni belum tersedianya pembiayaan pemulangan jenazah bagi keluarga yang kurang mampu, permasalahan pasien yang memiliki kartu KIS tidak aktif serta adanya piutang RSUD ke pasien kurang mampu yang belum terbayarkan.

“Kami memohon kepada DPRD Buleleng untuk bisa mencarikan solusi terbaik yang saat ini dihadapi oleh RSUD terkait dengan biaya dan piutang yang belum tertangani,” kata Arya Nugraha di hadapan Komisi IV DPRD Buleleng.

Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Luh Hesti Ranitasari, menegaskan, apa yang menjadi program dari masing-masing dinas untuk selalu memperhitungkan pelayanan kepada masyarakat Buleleng. Dinas Sosial dan RSUD Buleleng adalah instasi pemerintah yang sangat erat kaitannya dengan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berharap dengan anggaran yang saat ini dipasang dalam KUA dan PPAS tahun 2023, nanti bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami juga berharap, adanya tambahan peserta JKN KIS baik dari APBN maupun APBD mengingat situasi ekonomi pasca pandemi sangat rentan dengan kemiskinan,” pungkas Rani. rik

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.