Dewan Pendidikan Buleleng Rekomendasikan Pemkab Bangun SMPN Baru di Gerokgak

DEWAN Pendidikan Buleleng saat melakukan audiensi ke DPRD Buleleng, beberapa waktu lalu. Foto: ist

BULELENG – Sejauh ini ketersediaan fasilitas sekolah yang ada belum mampu menampung jumlah anak usia jenjang sekolah menengah pertama (SMP) di wilayah Kecamatan Gerokgak. Terkait hal itu, Dewan Pendidikan Buleleng merekomendasikan Pemkab Buleleng untuk membangun SMPN di wilayah Kecamatan Gerokgak.

Ketua Dewan Pendidikan Buleleng, Made Sedana, Selasa (9/8/2022) mengatakan, saat ini daya tampung sekolah sudah tidak sebanding dengan perkembangan jumlah siswa belajar.

Read More

Saat ini di Kecamatan Gerokgak ada 6 unit SMP negeri. Jumlah sekolah itu belum mampu menampung jumlah anak jenjang SMP khususnya di Desa Pemuteran, Desa Sumberkima, dan Desa Pejarakan.

Sedana mengungkapkan, di SMPN 2 Gerokgak, sejak sistem zonasi diterapkan di tahun 2017 lalu, jumlah siswa di sekolah itu selalu melebihi daya tampung. Saat ini untuk satu tingkat, terdapat 11 rombongan belajar, dari idealnya setiap kelas bisa menampung 352 orang siswa.

“Dari kajian kami, dalam kurun waktu 5 tahun mendatang, SMPN 2 Gerokgak tetap tidak akan mampu menampung seluruh lulusan SD. Saat ini ada 14 SD negeri yang berada di wilayah zonasi SMPN 2 Gerokgak. Itu kan belum termasuk madrasah di Desa Sumberkima dan Desa Pemuteran,” kata Sedana.

Dewan Pendidikan merekomendasikan Disdikpora Buleleng untuk segera membangun unit sekolah baru di Desa Pejarakan. Mengingat, setiap tahun jumlah lulusan siswa sekolah dasar negeri di Desa Pejarakan diatas 150 orang siswa.

“Sekolah baru itu dapat dibangun di atas lahan milik Pemkab Buleleng khususnya lahan HPL 1 di Desa Pejarakan dengan luas 45 hektare. Sehingga pemerintah tidak perlu mengalokasikan dana untuk hal pengadaan lahan atau meminjam lahan pada pihak lain,” kata Sedana.

Jika tidak memungkinkan dilakukan pembangunan SMPN di wilayah Desa Pejarakan, kata dia, pembangunan bisa dilakukan di Desa Banyupoh, yang sebagai akses pendidikan bagi warga di Desa Banyupoh dan Desa Pemuteran.

Pemerintah bisa menggunakan lahan milik Pemprov Bali dengan Sertifikat Hak Pakai (SHP) No. 1 Desa Banyupoh dengan luas lahan 5,49 hektare. Saat ini sebagian lahan itu digunakan sebagai sarana pendidikan SMKN 1 Gerokgak. Dan pemanfaatan lahan tersebut akan mengoptimalkan pusat pendidikan terpadu.

“Selama ini anak usia sekolah harus bersekolah di SMPN 4 Gerokgak di Desa Penyabangan yang ditempuh 15 menit berkendara dari Desa Banyupoh. Kami sudah sampaikan persoalan ini juga ke Disdikpora Buleleng, dan DPRD Buleleng. Harapan kami, semoga segera direalisasikan,” pungkas Sedana. rik

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.