Komisi I DPRD Gianyar Kunjungi Jembatan Kaca, Minta Pengusaha Utamakan Pekerja Lokal

KUNJUNGAN Komisi 1 DPRD Gianyar ke jembatan kaca. Foto: ist

GIANYAR – Komisi I DPRD Gianyar melakukan monev dengan mendatangi jembatan kaca di dua desa, Saba dan Kemenuh, Selasa (13/9/2022). Kehadiran legislator dipimpin Ketua Komisi I, Nyoman Amertayasa; dengan anggota Desak Nyoman Tirta, itu didampingi Kepala Dinas PUPR dan perwakilan Dinas Perizinan.

Amertayasa menjelaskan, kedatangannya sebagai fungsi Komisi I untuk mengawasi dan menjaga penanaman modal oleh investor asing. “Sehubungan dengan penanaman modal asing, pemerintah wajib memberi proteksi terhadap penanaman modal asing. Untuk itu kami datang melihat bentuk investasi yang ada di sini,” sebutnya.

Read More

Dia juga mengaku ingin mengetahui dampak sosial dari keberadaan jembatan ini, karena berada di dua desa dinas yakni Saba dan kemenuh. Juga dua desa adat yakni Blangsinga dan Tegenungan.

Dia berharap Mr. Chan sebagai investor bisa memberi informasi seimbang untuk tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) terhadap dua desa ini. Dengan begitu keamanan objek wisata bisa dijamin masyarakat setempat.

Mengenai perizinan di masyarakat dengan pihak pendamping, dia menyilakan dirampungkan sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat. Begitu juga terkait rekrutmen ketenagakerjaan agar dilakukan secara profesional.

“Tenaga kerja agar diterima secara profesional, utamakan orang lokal yang mampu dipekerjakan sesuai bidangnya. Tidak perlu ada pemaksaan dari kedua desa jika memang tidak sesuai spesifikasi,” sarannya.

Kepala Dinas PUPR, I Wayan Karya, berujar, konstruksi jembatan kaca diminta tidak menyimpang dari gambar awal yang ada dan disetujui. Kalau ada perubahan, harus ada kajian dari ahli atas pengetahuan Kepala dinas PUPR. “Begitu juga segala terkait konstruksi agar dilakukan uji lab, agar ada sertifikasi kelayakan,” serunya.

Hal lain yang dibahas adalah struktur tebing yang sudah ada harus diamankan inventor, sehingga tidak ada kerusakan tebing dan perubahan struktur tebing yang signifikan. “Struktur tebing itu harus diamankan supaya tidak ada longsor, sehingga menimbulkan kerusakan,” paparnya.

Perbekel Saba dan Kemenuh yang ikut dalam monev menyampaikan terima kasih, karena legislatif menjembatani terkait partisipasi CSR dan tenaga kerja. Dengan begitu desa yang tidak bisa melakukan pungutan bisa mendapat dana partisipasi dari pengelola.

“Desa dinas tidak berwenang melakukan pemungutan, kewenangan desa adat dan pemerintah daerah. Namun, desa dinas berharap mendapat dampak, sehingga bisa melakukan pengelolaan,” pintanya.

Manajer Operasional, Tanti, menegaskan perusahaan berkomitmen dengan CSR. Terkait tenaga kerja, perusahaan juga mengutamakan tenaga kerja lokal dengan spesifikasi. adi

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.