BANGLI – Di Kabupaten Bangli terdapat 13 desa yang akan menyelenggarakan pemilihan perbekel (pikel) pada 18 Februari 2021. Sesuai tahapan, Selasa (26/1/2021) dilakukan penetapan bakal calon dan pengundian nomor urut. 11 dari 13 desa yang akan menggelar pilkel serentak tersebut berlokasi di Kecamatan Kintamani.
Penetapan bakal calon dan pengundian nomor urut dipantau Muspika yang terdiri dari Camat, Kapolsek dan Danramil. Pantauan di lapangan, kegiatan penetapan calon berjalan sesuai rencana, dan para calon kades berkomitmen tepat menjaga kondusivitas wilayah masing masing.
Dandim 1626/Bangli, Letkol Inf. I Gde Putu Suwardana, mengucapkan terima kasih kepada panitia karena acara penetapan calon kades berjalan sesuai rencana. Kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh masyarakat yang akan melaksanakan pilkel, diajak menggunakan hak pilih secara demokrasi, serta menjaga situasi keamanan wilayahnya. “Siapapun yang terpilih nanti merupakan putra terbaik masing-masing desa, yang perlu didukung masyarakat,” ucapnya.
Sesuai data di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bangli, desa yang melaksanakan pilkel yakni Desa Selulung, Sukawana, Siakin, Kintamani, Batur Utara, Batur Tengah, Songan A, Songan B, Manikliu, Bayung Cerik, Sekaan. Sementara di Kecamatan Susut ada dua desa yaitu Desa Pengiyangan dan Desa Selat
Kepala Dinas PMD Bangli, Dewa Agung Bagus Riana Putra, memaparkan, hanya Desa Kintamani yang menelorkan calon tunggal. Untuk desa yang menelorkan calon tunggal, dari panitia desa menyiapkan 15 TPS sebagai tempat pelaksanaan musyawarah, mengingat jumlah pemilihnya mencapai 5.000 orang. Sesuai ketentuan, minimal 2/3 atau sekitar 3.500 pemilih harus hadir melakukan musyawarah. “3.500 inilah yang kami atur agar tidak terjadi kerumunan, dan pelaksanaannya tetap mengacu prokes. Jangan sampai pilkel menjadi klaster baru Covid-19,” tandasnya. gia