KLUNGKUNG – Melihat situasi yang belum stabil bahkan peningkatan kasus positif di Kabupaten Klungkung kian meningkat. Membuat Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta memperpanjang status tanggap darurat bencana selama 30 hari kedepan. Perpanjangan status ini dimulai dari 1 Mei sampai dengan 30 Mei 2020.
Hal itu terungkap saat Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Kabupaten Klungkung menggelar rapat melalui konferensi video, Kamis (30/4/2020). Rapat yang diikuti Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta selaku Ketua I Satgas Gugus Covid-19 Kabupaten Klungkung ini juga diikuti oleh Sekda Klungkung, I Gede Putu Winastra, Asisten, Forkopimda serta Kepala OPD di Klungkung.
Selain membahas perpanjangan masa status tanggap darurat bencana wabah virus Corona (Covid-19), Ketua I Satgas Gugus Covid-19 Kabupaten Klungkung, I Nyoman Suwirta dalam arahanya juga meminta pintu masuk ke Nusa Penida dari Padangbay harus diperhatikan lebih lanjut, agar selektif untuk memberikan orang-orang masuk ke Nusa Penida semasih masa Covid-19.
Selain itu, konsistensi dalam menjaga physical distancing perlu ditingkatkan lagi, terutama pada sore hari, banyak masyarakat yang masih melanggar untuk beraktivitas dengan berkerumunan banyak orang. “Saya berharap kerjasama dan koordinasi tetap dijalin dengan lebih baik lagi, semua catatan segera akan diperbaiki,” ujarnya, seraya menambahkan untuk dampak ekonomi yang terjadi selama pandemi ini, data yang sudah menerima bantuan harus dicatat dan dilengkapi kreteria menerima BLT. 022