Klaim Masih Bugar Perjuangkan Bali, Gde Agung Serahkan 2.500 Syarat Dukungan DPD RI

KETUA KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan (kiri); menerima berkas penyerahan syarat dukungan minimal dari bakal calon DPD RI, Anak Agung Gde Agung, di KPU Bali, Jumat (23/12/2022). Foto: ist
KETUA KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan (kiri); menerima berkas penyerahan syarat dukungan minimal dari bakal calon DPD RI, Anak Agung Gde Agung, di KPU Bali, Jumat (23/12/2022). Foto: ist

DENPASAR – Anggota DPD RI petahana, Anak Agung Gde Agung, menepati janji tiba di KPU Bali untuk menyerahkan syarat dukungan minimal untuk mengikuti Pemilu 2024 pada pukul 10.00 Wita, Jumat (23/12/2022). Diiringi petugas penghubung dan sejumlah pendukung berpakaian adat Bali, rombongan diterima empat komisioner dipimpin Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan. Bupati Badung periode 2005-2015 itu membawa kontainer kecil berisi berkas dan 2.500 fotokopi KTP dukungan.

Saat diterima di ruang pertemuan KPU, Gde Agung berujar kedatangannya membawa syarat dukungan minimal menandakan dia pasti dan siap ikut berkontestasi. Dia juga mengapresiasi komisioner dan staf KPU yang menerima dengan ramah. Pula komisioner dan staf Bawaslu Bali yang hadir untuk pengawasan.

Read More

Setelah sambutan dari Lidartawan dan pembacaan tata tertib penyerahan syarat dukungan, dilakukan serah-terima berkas dukungan dari Gde Agung kepada Lidartawan. Setelah itu Lidartawan memberi kesempatan kepada Gde Agung untuk temu media di ruangan yang disediakan.

Kepada media, Gde Agung berkata menyerahkan 2.500 fotokopi KTP dukungan. “Komposisi pendukung tidak sebatas di lima kabupaten/kota sebagaimana syarat minimal dari KPU, tapi tersebar di sembilan kabupaten/kota di Bali,” ucapnya dengan nada pelan.

Gde Agung kemudian menguraikan kinerjanya selama menjadi anggota Komite 3 DPD RI yang membidangi masalah sosial. Sebagai wakil Bali, dia berupaya melahirkan legislasi yang, selain memberi manfaat, juga tidak merugikan Bali yang ekonominya berbasis pariwisata budaya. Salah satu peraturan yang diperjuangkan adalah UU Sistem Keolahragaan Nasional, dengan memunculkan sport tourism sebagai modal untuk Bali.

Sport tourism dapat menarik wisatawan dari luar negeri, dan ini dapat memberi devisa bagi Bali,” paparnya.

Hal lain yang diperjuangkan di DPD RI adalah UU Bahasa Daerah, karena berimplikasi kepada kewajiban menyediakan guru bahasa daerah yang selama ini jumlahnya minim. Sejumlah provinsi lain juga disebut mendukung UU Bahasa Daerah dan disetujui Mendikbudristekdikti, tapi mash terganjal di Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

“Terganjal karena Menpan-RB harus membuat formasi khusus guru daerah. Jadi, wajib ada pelajaran daerah dan guru bahasa daerah,” sambungnya.

Satu legislasi yang masih turut diperjuangkan terwujud yakni UU Provinsi Bali yang diusulkan sejak tahun 2019, kendati dia tidak masuk dalam Komite yang membahas. Pimpinan DPD RI sejak awal disebut setuju RUU Provinsi Bali sebagai perubahan UU 64 tahun 1958, yang mencakup Nusa Tenggara yakni Bali, NTB dan NTT. Yang membuat dia gemas karena hanya Bali yang belum tuntas undang-undangnya, meski kini masih dibahas antara pemerintah, DPR dan DPD.

“Saya rasa naif NTB dan NTT sudah ada undang-undangnya, tapi Bali belum,” tegasnya.

Disinggung usianya yang 73 tahun tapi masih mencalonkan diri seakan enggan memberi ruang alih generasi, Gde Agung tersenyum. Dia beralasan semua krama Bali berhak ikut kontestasi. Alih generasi biarkan berjalan alami, tidak dengan cara dipaksakan atau membabat generasi yang tua. Di sisi lain, generasi muda juga mesti menyiapkan diri dengan baik untuk menerima tongkat alih generasi tersebut.

“Matangkan diri dan cari pengalaman seluas-luasnya, bukan masalah umur. Saat ngayah yang penting niat dan berkah. Saya sudah bersiap (soal usia) itu akan ditanyakan,” katanya tersenyum.

“Yang penting juga kebugaran, lihat saya cukup bugar kan?” tanya penglingsir Puri Mengwi, yang kedua tangannya terlihat gemetar ketika diletakkan di pangkuan saat duduk selama jumpa media.

“Ini pecah telur yang menyerahkan dukungan, terutama koordinasi soal Silon supaya tidak setelah mendaftar lagi dikembalikan karena ada yang kurang. Kami ingin semua dilayani dengan baik, tapi jangan tersinggung kalau misal diterima tidak oleh semua komisioner karena kesibukan,” pungkas Lidartawan. hen

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.