MATARAM – Pernyataan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) NTB, Reiza Setiawan, yang menyalahkan masyarakat atas rusaknya akses jalan bypass penghubung Bandara Internasional Lombok (BIL) menuju sirkuit Mandalika, menuai kecaman anggota Komisi IV DPRD NTB. Anggota Komisi IV yang membidangi infrastruktur, Ruslan Turmudzi, menilai pernyataan BPJN itu sebagai dalih atas gagalnya perencanaan pembuatan jalan yang mereka lakukan selama ini. Sebab, seyogianya aspek perencanaan juga harus melihat potensi bencana di wilayah Kabupaten Lombok Tengah, antara lain hujan dengan intensitas tinggi yang dapat memicu banjir.
“Ingat, bencana itu enggak bisa kita prediksi. Tetapi apa iya dampaknya sampai seperti itu (membuat jalan rusak)?” sindir politisi PDIP itu dengan nada tinggi, Rabu (15/12/2021).
Dia berkata rusaknya jalan Bypass Mandalika itu bukan sekadar putusnya akses transportasi, tapi lebih besar dari itu adalah citra pembangunan yang dilakukan pemerintah hingga persepsi investor. “Ini ke mana-mana dampaknya, karena WSBK kemarin saja hampir 1,6 miliar menyoroti Mandalika,” serunya dengan nada kesal.
Di tengah euforia kebanggaan hadirnya sirkuit bertaraf Internasional itu, ucapnya, kini harus dicederai dengan kualitas jalan yang dikerjakan dengan buruk. “Mereka (BPJN) bilang warga yang merusak jalan, maka harus ada konfirmasi balik, apa iya jalan itu seburuk itu (mudah dirusak)?” urainya.
Dari sejumlah beberapa hal dan alasan yang disampaikan BPJN, dia mengaku tak terlihat bisa diterima logikanya. Jalan itu dikerjakan dengan alat modern dan cukup lama proses pengerjaannya, lalu apakah logis jalan itu begitu cepat dirusak oleh warga? Sekali lagi Ruslan mempertanyakan perencanaan hingga analisis dampak lingkungan jalan, sehingga masyarakat diklaim harus mengambil jalan pintas dengan merusak aset negara. Dampak lain, kalau memang benar jalan itu dirusak warga, maka ini bukan persoalan sederhana.
“Apa iya masyarakat berani merusak fasilitas negara? Harusnya BPJN bisa menjelaskan secara terang dasar tudingan dan bukti yang dimiliki terkait perusakan jalan itu,” sergahnya.
Dengan dasar yang kuat, ulasnya, dapat menghindarkan kesan asal tuding. Dia menyarankan jika memang ada kesalahan dalam teknis perencanaan atau memang kualitas jalannya tidak bagus, kenapa harus malu? Lebih baik mengakui saja daripada menuduh yang berdampak malah melebarkan persoalan ke mana-mana.
Ruslan berpandangan BPJN tidak bisa begitu saja “cuci tangan” dengan mengatakan jalan itu akan diperbaiki lagi, karena masih dalam proses pemeliharaan oleh kontraktor. “Kami akan turun melihat faktanya di lapangan, itu sesuai tugas dan fungsi kami di Komisi IV,” tegasnya.
Berkaca dari kerusakan ini, menurut hematnya perlu dilakukan investigasi untuk melihat lebih detail penyebab kerusakan. Apalagi sebagai wakil rakyat Dapil 8 (Loteng bagian selatan), dia perlu tahu detail apa alasan masyarakat merusak salah satu aset negara yang menunjang akses jalan itu. “Dugaan saya, paling getol kalau ada yang mampet hingga berakibat genangan, warga akan mengeruk gorong-gorong. Tidak akan sampai merusak jalan, apalagi sampai menggunakan alat berat,” duganya.
“Ada nama baik dapil yang harus saya pertahankan, ini kesannya warga di sana mudah saja merusak. Tentu ini citranya tidak baik, seolah-olah warga tidak menerima adanya fasilitas negara,” sesalnya. rul
























