Kepala Sekolah Memegang Peran Kunci Membangun Budaya Bijak Bermedia Sosial

RAPAT rutin Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) Kecamatan Denpasar Barat pada Selasa (21/7/2026). Foto: ist
RAPAT rutin Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) Kecamatan Denpasar Barat pada Selasa (21/7/2026). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Kepala sekolah memiliki peran sentral sebagai pemimpin pembelajaran sekaligus agen perubahan di lingkungan satuan pendidikan. Salah satu perhatian utama saat ini adalah penguatan literasi digital bagi seluruh warga sekolah.

Pengawas Sekolah Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kota Denpasar, I Ketut Budiarsa, S.Pd., M.Pd., mengatakan hal itu saat menghadiri rapat rutin Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) Kecamatan Denpasar Barat pada Selasa (21/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Wilayah Dinas Pendidikan Kecamatan Denpasar Barat ini dihadiri seluruh kepala SD negeri se-Kecamatan Denpasar Barat.

Read More

Budiarsa mengajak seluruh kepala sekolah untuk terus mengedukasi guru, tenaga kependidikan, peserta didik, serta orang tua mengenai pentingnya membangun budaya bijak bermedia sosial. Menurutnya, penggunaan media sosial harus diarahkan pada pemanfaatan yang positif, bertanggung jawab, serta menjunjung tinggi etika digital.

‘’Di tengah derasnya arus informasi, sekolah memiliki tanggung jawab membangun kemampuan berpikir kritis, menjaga jejak digital, menangkal hoaks, serta mencegah penyebaran ujaran kebencian maupun perundungan di ruang digital,’’ ujarnya.

Selain itu, Budiarsa juga mengingatkan pentingnya pengembangan kompetensi profesional kepala sekolah dan guru secara berkelanjutan. Salah satu upaya yang perlu dimanfaatkan secara optimal adalah mengikuti program Hari Belajar Guru sebagai ruang belajar bersama untuk meningkatkan kapasitas kepemimpinan, memperdalam kompetensi pedagogik, mengembangkan inovasi pembelajaran, serta memperkuat budaya refleksi dalam praktik pendidikan.

‘’Pemimpin sekolah yang terus belajar akan mampu menghadirkan perubahan positif dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan di sekolah masing-masing,’’ sebutnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua KKKS Kecamatan Denpasar Barat, Agus Eka Sanjaya, menyampaikan beberapa informasi penting hasil koordinasi bersama Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kota Denpasar. Salah satu agenda utama adalah percepatan pelaksanaan Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) bekerja sama dengan Dinas Sosial.

Dalam rangka mendukung percepatan program tersebut, setiap satuan pendidikan negeri diminta menugaskan dua orang guru atau tenaga kependidikan (GTK) sebagai agen pendataan yang akan membantu proses registrasi masyarakat pada sistem Perlinsos. Ia juga menginformasikan bahwa seluruh guru dan tenaga kependidikan yang memiliki KTP Kota Denpasar diminta segera melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi yang belum memiliki. Selanjutnya, setelah IKD aktif, seluruh GTK diwajibkan melakukan pendaftaran pada Sistem Perlinsos Kementerian Sosial, kemudian mengunggah bukti pendaftaran melalui tautan pendataan yang telah disediakan oleh Disdikpora. tra

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.