Kembali Pasien Covid-19 di Bali yang Sembuh Melonjak 138 Orang, Denpasar Terbanyak

DENPASAR – Sempat sehari jumlahnya lebih sedikit dari tambahan kasus terkonfirmasi positif, kali ini Senin (12/10/2020), kembali tingkat kesembuhan harian pasien covid-19 di Bali melonjak 138 orang, berselisih 45 orang dari jumlah tambahan kasus positif baru sebanyak 93 orang melalui transmisi lokal. Kabar dukanya, kasus meninggal dunia bertambah 3 orang.

Berdasarkan data harian yang disampaikan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Senin (12/10/2020), tiga (3) pasien positif yang meninggal dalam perawatan dilaporkan tiga kabupaten/kota yakni Kota Denpasar, Klungkung dan Buleleng masing-masing 1 orang.

Bacaan Lainnya

Padahal sehari sebelumnya Minggu (11/10/2020), kasus meninggal dunia sempat berada di titik terendah, hanya 1 orang dalam dua bulan terakhir. ”Dengan demikian secara kumulatif, pasien covid-di Bali yang meninggal dunia menjadi 324 orang (3,17%) dengan rincian 322 WNI dan 2 WNA,” kata Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Drs. I Made Rentin, AP.M.Si, Senin (12/10/2020).

Dengan tambahan 1 orang, total kasus meninggal dunia di Kota Denpasar semakin kokoh di atas sebanyak 62 orang, disusul Gianyar (52), Karangasem (47), Buleleng (47), Badung (36), Tabanan (31), Bangli (28), Klungkung (12) dan Tabanan 8 orang. Secara nasional, jumlah harian angka kematian sebanyak 91 orang yang dilaporkan 17 provinsi, dimana Bali berada di ranking ke-7.

Baca juga :  Asosiasi Pariwisata Diajak Sinergi Majukan Karangasem

Kabar baiknya, kasus sembuh yang sempat dua digit sehari sebelumnya Minggu (11/10/2020), kini melonjak cukup tajam menjadi 138 orang, ada peningkatan 40 orang dari jumlah sebelumnya 98 orang. Seluruh kabupaten/kota melaporkan tambahan harian pasien sembuh, dimana Kota Denpasar mencatatkan yang terbanyak 57 orang.

Kabupaten Gianyar juga terjadi lonjakan pasien sembuh sebanyak 35 orang, disusul Jembrana (14), Tabanan (8), Badung (7), Klungkung (6), Buleleng (6), Karangasem (3) dan Kabupaten Bangli 2 orang.

”Total, pasien positif covid-19 di Bali yang sudah sembuh menjadi 8.834 orang (86,37%) dengan rincian 8.808 WNI dan 26 WNA,” jelas Rentin. Secara nasional, jumlah harian pasien sembuh sebanyak 3.492 orang, dimana 125 orang lebih banyak dari kasus positif baru sebanyak 3.267 orang.

Sementara itu, kasus baru terkonfirmasi positif sebanyak 93 orang, ada penurunan 14 orang dibandingkan sehari sebelumnya yang berjumlah 107 orang. Dari 93 orang tersebut, rinciannya Denpasar 35 orang, Badung (26), Gianyar (10), Buleleng (7), Klungkung (5), Karangasem (5), Tabanan (3). Sedangkan dua kabupaten, Bangli dan Jembrana nihil tambahan kasus positif baru.

”Secara kumulatif, sampai hari ini kasus positif covid-19 di Bali berjumlah 10.228 orang (10.199 WNI dan 29 WNA), yang didominasi melalui transmisi lokal, dimana per hari ini jumlahnya mencapai 9.835 kasus,” imbuh Rentin yang juga Kalaksa BPBD Provinsi Bali.

Baca juga :  Padi Varietas M70D Layak untuk Ketahanan Pangan

Berdasarkan data tersebut, kini kasus aktif (pasien dalam perawatan) bertambah 48 orang, menjadi 1.070 orang (10,46%) dengan rincian 1.069 WNI dan 1 WNA. Mereka menjalani perawatan tersebar di 17 RS rujukan dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Meski angka kesembuhan mengalami peningkatan, Rentin tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat Bali agar lebih waspada dan disiplin melakukan protokol kesehatan. Menurutnya, pencegahan penyebaran covid-19 ini, bukan hanya tugas pemerintah, namun menjadi tanggung jawab seluruh lapisan.

Untuk menekan penyebaran virus ini, sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, maka Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yang diterapkan di Bali sesuai Pergub 46 yakni Rp100.000 bagi perorangan,dan Rp1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Dalam upaya memutus rantai penularan Covid-19, lanjut Rentin, pemerintah juga meminta keramaian dalam bentuk tajen di setiap Desa Adat harus dihentikan sementara. Termasuk semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta sangat terbatas dengan tetap menaati Protokol Kesehatan

”Mari kita dukung upaya pemerintah, dengan disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi covid-19 ini,” ajaknya. yes

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.